BI Genjot Laporan Keuangan lewat Aplikasi Akuntansi Usaha Kecil
A
A
A
YOGYAKARTA - Bank Indonesia (BI) berusaha mendorong kemajuan Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Salah satunya dengan menciptakan Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (Si Apik). Sebuah sistem yang berguna mencatat transaksi keuangan dan laporan keuangan masing-masing pelaku.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Yogyakarta Budi Hanoto mengatakan, selama ini kalangan UMK selalu mengeluh kesulitan dalam hal mengakses permodalan dari lembaga keuangan. Kendala tersebut salah satunya adalah penerapan manajemen pengelolaan keuangan yang belum profesional dan best practice.
"Karena administrasi belum bagus, maka bank sering tidak meloloskan permohonan pinjaman modal mereka," terangnya ketika menggelar acara pelatihan komunitas Bukalapak di Gedung BI Yogyakarta, Selasa (14/3/2017).
Selama ini, menurut dia UMK masih kesulitan menyajikan laporan keuangan yang handal dan memadai. UMK biasanya hanya mengandalkan administrasi manual dan tidak bisa membuat laporan keuangan sehingga seringkali tidak mengetahui secara pasti keuntungan dan kerugian. Hal tersebut diperparah dengan belum ada pemisahan antara uang pribadi dengan uang usaha.
Oleh karena itu, BI berusaha melakukan inovasi menciptakan sebuah aplikasi yang berguna untuk mencatat transaksi keuangan. Pihaknya juga menyediakan laporan keuangan yang telah distandarisasi oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bekerja sama dengan Bank Indonesia. Di samping itu, Si Apik juga menjadi aplikasi standar baru dan pernyataan standar akuntansi keuangan.
"Aplikasi ini juga sudah sesuai standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik,"terangnya.
DIY saat ini menjadi salah satu pilot project penerapan sistem ini. Karena seperti diketahui, DIY dikenal berbasis UMKM sehingga jumlah UMKMnya sangat banyak. Karenanya, BI terus melakukan penyempurnaan ketika mendapat masukan dari para user atau pengguna aplikasi ini.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Yogyakarta Budi Hanoto mengatakan, selama ini kalangan UMK selalu mengeluh kesulitan dalam hal mengakses permodalan dari lembaga keuangan. Kendala tersebut salah satunya adalah penerapan manajemen pengelolaan keuangan yang belum profesional dan best practice.
"Karena administrasi belum bagus, maka bank sering tidak meloloskan permohonan pinjaman modal mereka," terangnya ketika menggelar acara pelatihan komunitas Bukalapak di Gedung BI Yogyakarta, Selasa (14/3/2017).
Selama ini, menurut dia UMK masih kesulitan menyajikan laporan keuangan yang handal dan memadai. UMK biasanya hanya mengandalkan administrasi manual dan tidak bisa membuat laporan keuangan sehingga seringkali tidak mengetahui secara pasti keuntungan dan kerugian. Hal tersebut diperparah dengan belum ada pemisahan antara uang pribadi dengan uang usaha.
Oleh karena itu, BI berusaha melakukan inovasi menciptakan sebuah aplikasi yang berguna untuk mencatat transaksi keuangan. Pihaknya juga menyediakan laporan keuangan yang telah distandarisasi oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bekerja sama dengan Bank Indonesia. Di samping itu, Si Apik juga menjadi aplikasi standar baru dan pernyataan standar akuntansi keuangan.
"Aplikasi ini juga sudah sesuai standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik,"terangnya.
DIY saat ini menjadi salah satu pilot project penerapan sistem ini. Karena seperti diketahui, DIY dikenal berbasis UMKM sehingga jumlah UMKMnya sangat banyak. Karenanya, BI terus melakukan penyempurnaan ketika mendapat masukan dari para user atau pengguna aplikasi ini.
(akr)