Kandidat DK OJK Diharapkan dari Pelaku Industri Jasa Keuangan

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:14 WIB
Kandidat DK OJK Diharapkan...
Kandidat DK OJK Diharapkan dari Pelaku Industri Jasa Keuangan
A A A
JAKARTA - Sejumlah nama tenar yang sempat mengisi jabatan di Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), harus dicoret Panitia Seleksi (Pansel). Alhasil hanya 21 nama yang secara resmi telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Sejumlah tanggapan dan komentar pun beragam mewarnai hasil keputusan Pansel. Research Director at Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, beberapa nama kandidat DK OJK dirasa cukup mumpuni untuk memperkuat OJK kedepan.

"Beberapa dari BI semestinya bisa memperkuat dari kapasitas makroprudensial, jadi OJK tidak hanya berkutat di mikroprudensial. Daftar itu juga sebagian besar masih didominasi dari perbankan, yang mewakili non perbankan seperti pasar modal, IKNB hanya beberapa. Agak kurang imbang. Tapi bagus juga ada wakil dari KPK, semestinya bisa memperkuat dari sisi penyidikan yg selama ini di OJK masih lemah," kata dia saat dihubungi.

Menurut Faisal, anggota DK OJK yang terpilih diharapkan perlu ikut aktif mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor riil, bukan hanya menjaga keamanan dan pertumbuhan sektor keuangan. Selain itu, OJK juga perlu memperkuat beberapa fungsi yang selama ini lemah khususnya di luar sektor perbankan, yaitu pengembangan pasar modal dan institusi keuangan non bank.

"OJK juga perlu memperkuat fungsi penyidikan untuk kasus-kasus kejahatan perbankan dan sektor keuangan lainnya, sebagaimana amanat UU pembentukan OJK," pungkasnya.

Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan punya harapan sendiri mengenai keputusan Pansel. Menurut dia sebaiknya anggota DK OJK diisi oleh pelaku di industri jasa keuangan.

"Lebih baik pelaku industri keuangan yang masuk ke sana. Bukan hanya otoritas seperti BI, LPS, Tetapi lebih banyak dari pelakunya. Saat ini anggota DK OJK dipenuhi oleh para pejabat yang sebelumnya ada di Kementerian Keuangan (kemenkeu) dan BI. Di luar itu hanya ada Ibu Nurhaida, yang (sekarang) anggota DK OJK," kata Anton.

Sektor industri keuangan non bank perlu mendapat perhatian ekstra di OJK selanjutnya. Apalagi saat ini sedang marak sejumlah kasus investasi yang merugikan masyarakat. "Padahal jika dilihat ke depannya, aturan non bank diharapkan lebih kuat agar masalah seperti investasi bodong bisa berkurang," imbuhnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
8 menit yang lalu
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
1 jam yang lalu
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
1 jam yang lalu
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
2 jam yang lalu
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
2 jam yang lalu
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
12 jam yang lalu
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved