Cara Menhub Atasi Persaingan Taksi Online dan Konvensional

Selasa, 21 Maret 2017 - 11:46 WIB
Cara Menhub Atasi Persaingan...
Cara Menhub Atasi Persaingan Taksi Online dan Konvensional
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengamankan persaingan taksi online dengan konvensional. Caranya dengan membuat aturan tarif batas atas dan bawah bagi taksi online.

Dia menjelaskan, aturan tersebut dibuat supaya taksi konvensional bisa tetap hidup di tengah era digitalisasi. Kalau bisnis mereka redup maka akan ada banyak kerugian bagi perekonomian.

"Pada dasarnya kami menyetujui, ada suatu regulasi yang pasti agar taksi konvensional terlindungi dari persaingan dengan banyaknya online," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Berdasarkan Permenhub Nomor 32 Tahun 2016, Budi menjelaskan bahwa tujuannya untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat. Sebab, ada dua ranah berbeda lewat transportasi online dan konvensional.

"Terima kasih telah memberikan dukungan secara penuh. Pertama kali yang ingin saya sampaikan, Permenhub 32 adalah upaya untuk tetap hadir dalam upaya melayani masyarakat dan ini merupakan sarana berusaha bagi setiap stakeholder karena ada konvensional dan online, ini harus diatur," kata Budi.

Menurutnya, transportasi berbasis online merupakan hal baru. Sehingga, buat yang masih konvensional dapat melakukan kesetaraan dengan kecepatan era digital saat ini.

"Karena ada banyak masyakarat di sana dan online ini keniscayaan makanya kita atur. Kita mengharapkan asimilasi untuk memberikan penghidupan dan memberikan kecanggihan yang lebih baik. Bagaimana kita tetap memberlakukan pada 1 April, memang pasal sepeti KIR dan SIM itu memerlukan waktu," tutur Menhub.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bertemu Dubes UEA, Menhub...
Bertemu Dubes UEA, Menhub Bahas Kelanjutan Kerja Sama Transportasi
Indonesia Jadi Ketua...
Indonesia Jadi Ketua Pertemuan Pemimpin Transportasi se-ASEAN
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
1 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
2 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved