Sapi di Kota Semarang Wajib Bunting
A
A
A
SEMARANG - Untuk meningkatkan ketersediaan daging sapi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Dinas Pertanian mencanangkan program Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB) di beberapa peternakan sapi di Kota Semarang.
Program SIWAB ini secara perdana dilaunching di Perkumpulan Kelompok Tani Pangudi Mulyo, Kelurahan Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (21/3/2017).
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Wahyu Permata Rusdiana mengatakan, pihaknya menargetkan tahun 2017, sebanyak 1.500 ekor sapi wajib bunting melalui program SIWAB. "Saat ini baru sekitar 188 ekor sapi betina yang sudah dipastikan bunting dan akan terus kami tambah," katanya.
Dia menyebutkan, melalui program ini, sapi-sapi betina indukan atau yang sudah siap kawin wajib bunting melalui inseminasi buatan. Untuk mendorong program tersebut, pemerintah membantu 1.500 akseptor beserta tenaga ahli inseminator atau kawin suntik.
Selain bantuan 1.500 akseptor, pemerintah pusat juga memberikan bantuan asuransi pada peternak lewat program AUTS (Asuransi Usaha Ternak Sapi) sebesar Rp200.000 per ekor per tahun.
"Pemerintah mensubsidi sebesar 80% atau setara Rp160.000 per ekor per tahun. Sehingga peternak hanya membayar Rp40.000 per ekor per tahun," katanya.
Ia menambahkan, program tersebut tidak hanya mendorong supaya sapi bunting dan beranak saja, juga melakukan inseminasi, penanggulangan gangguan reproduksi sapi serta penyelematan sapi betina produktif di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan, selama ini konsumsi daging sapi di Kota Semarang cukup tinggi, sedangkan penyediaan daging sapi lokal masih belum sebanding dengan kebutuhan. Akibatnya, kebutuhan daging sapi di Kota Semarang masih mengandalkan dari peternak-peternak dari luar Kota Semarang.
"Kami mencoba mendorong peternak sapi untuk mengembangbiakkan ternak lewat upaya khusus sapi indukan wajib bunting," katanya. Ia mengarapkan, program tersebut dapat meningkatkan produktivitas daging sapi di Kota Semarang.
Program SIWAB ini secara perdana dilaunching di Perkumpulan Kelompok Tani Pangudi Mulyo, Kelurahan Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (21/3/2017).
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Wahyu Permata Rusdiana mengatakan, pihaknya menargetkan tahun 2017, sebanyak 1.500 ekor sapi wajib bunting melalui program SIWAB. "Saat ini baru sekitar 188 ekor sapi betina yang sudah dipastikan bunting dan akan terus kami tambah," katanya.
Dia menyebutkan, melalui program ini, sapi-sapi betina indukan atau yang sudah siap kawin wajib bunting melalui inseminasi buatan. Untuk mendorong program tersebut, pemerintah membantu 1.500 akseptor beserta tenaga ahli inseminator atau kawin suntik.
Selain bantuan 1.500 akseptor, pemerintah pusat juga memberikan bantuan asuransi pada peternak lewat program AUTS (Asuransi Usaha Ternak Sapi) sebesar Rp200.000 per ekor per tahun.
"Pemerintah mensubsidi sebesar 80% atau setara Rp160.000 per ekor per tahun. Sehingga peternak hanya membayar Rp40.000 per ekor per tahun," katanya.
Ia menambahkan, program tersebut tidak hanya mendorong supaya sapi bunting dan beranak saja, juga melakukan inseminasi, penanggulangan gangguan reproduksi sapi serta penyelematan sapi betina produktif di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan, selama ini konsumsi daging sapi di Kota Semarang cukup tinggi, sedangkan penyediaan daging sapi lokal masih belum sebanding dengan kebutuhan. Akibatnya, kebutuhan daging sapi di Kota Semarang masih mengandalkan dari peternak-peternak dari luar Kota Semarang.
"Kami mencoba mendorong peternak sapi untuk mengembangbiakkan ternak lewat upaya khusus sapi indukan wajib bunting," katanya. Ia mengarapkan, program tersebut dapat meningkatkan produktivitas daging sapi di Kota Semarang.
(ven)