KITE IKM Bea Cukai Disambut Baik Pengusaha di Blitar

Rabu, 22 Maret 2017 - 18:47 WIB
KITE IKM Bea Cukai Disambut...
KITE IKM Bea Cukai Disambut Baik Pengusaha di Blitar
A A A
JAKARTA - Sesuai Paket Kebijakan Ekonomi Tahun 2015, pemerintah melalui Bea Cukai mengeluarkan kebijakan terbarunya yaitu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Saat ini, Bea Cukai semakin gencar memperkenalkan fasilitas yang dipastikan dapat mendatangkan banyak manfaat bagi para pelaku IKM di Indonesia. Tidak hanya di lingkup pusat, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai pun seakan berlomba-lomba menginformasikan kepada para pengusaha di daerah akan implementasi fasilitas ini, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Blitar.

Pada Senin (21/3) Bea Cukai Blitar menggelar Sosialisasi KITE IKM yang dihadiri para pelaku IKM, Bapeda, dan Disperindag Kota Blitar. Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Nelson Hasoloan dan menghadirkan narasumber dari Tim Bidang Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Fathony Kurniawan dan Edy Irianto.

Kedua narasumber, selain menjabarkan tata cara pemberian serta persyaratan yang dibutuhkan IKM untuk mendapatkan fasilitas KITE, juga menjelaskan mengenai perbedaan antara KITE IKM dan KITE Industri Besar dalam bidang akses Kepabeanan, Modul, KITE IKM, Jaminan, serta Ketentuan Pembatasan.

Salah seorang pengusaha Kendang Jimbe Blitar, Basuki, mengaku menyambut baik dan merasa sangat senang dengan fasilitas yang diberikan Bea Cukai ini.

"(Dengan adanya fasilitas ini) Otomatis memangkas biaya dan birokrasi, karena semua keperluan impor bahan dan ekspor sekarang cukup di Bea Cukai Blitar, tidak perlu jauh-jauh ke Surabaya," ujar Basuki.

Berdasarkan data Bea Cukai Blitar, saat ini tercatat terdapat 21 pengusaha yang telah menghadiri sosialisasi dan mendapatkan informasi mengenai KITE IKM.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0858 seconds (0.1#10.140)