Bea Cukai dan Ditjen Pajak Sinergi Membangun Negeri

Kamis, 23 Maret 2017 - 15:42 WIB
Bea Cukai dan Ditjen Pajak Sinergi Membangun Negeri
Bea Cukai dan Ditjen Pajak Sinergi Membangun Negeri
A A A
JAKARTA - Sinergi merupakan salah satu nilai Kementerian Keuangan yang diimplementasikan oleh Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur III dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II berkolaborasi melakukan kerja sama demi tarcapainya target penerimaan 2017.

Kerja sama yang erat dan berkelanjutan, terus dilakukan kedua instansi penyumbang 85% penerimaan negara ini dengan berbagai langkah konkret.

Kepala Kanwil Pajak Jawa Timur III, Rudy Gunawan Bastari dalam acara konferensi pers antara kedua instansi di Media Center Kanwil Pajak Jawa Timur III, kemarin, menuturkan berbagai langkah konkret yang dilaksanakan, antara lain dengan melakukan pertukaran data dan informasi.

"Pertukaran data dan informasi kami laksanakan dalam rangka pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum yang meliputi kegiatan pemeriksaan, penagihan, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan," ujarnya, Kamis (23/3/2017).

Perlu diketahui, industri hasil tembakau merupakan kontributor terbesar terhadap penerimaan negara khususnya di Kanwil Pajak Jatim III yang menyumbang 60% penerimaan berasal dari PPN Hasil Tembakau dan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II yang menyumbang penerimaan negara sebesar 98% dari cukai hasil tembakau.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Nirwala Dwi Heryanto menuturkan, tingginya target penerimaan negara yang dibebankan Ditjen Pajak dan Bea Cukai perlu dilakukan kolaborasi antara kedua instansi untuk bersama-sama mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya dengan mengembangkan sistem informasi berupa pertukaran data dan informasi.

"Pada saat ini, baik dari Kanwil Bea Cukai Jatim II maupun Kanwil Pajak Jatim III sama-sama telah mengembangkan program aplikasi pengawasan yang nantinya dapat menghasilkan madu untuk optimalkan penerimaan negara," ujarnya.

Selain melakukan pertukaran data dan informasi, langkah konkret lainnya yang dilakukan kedua instansi di antaranya dengan pembentukan Focus Group Discussion (FGD) membahas titik kritis serta penggalian potensi kewajiban negara bagi para subyek pajak/bea cukai.

Termasuk penanganan dan pelaksanaan penagihan tunggakan penerimaan negara berupa penagihan terhadap Surat Tagihan Cukai yang diserahkan penagihan PPN-nya ke Kantor Pelayanan Pajak, pelaksanaan joint analysis wajib pajak di Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat, Kawasan Bebas, serta pelaksanaan joint audit berupa kegiatan pemeriksaan secara bersama dan terintegrasi.

Sebagai penunjang langkah konkret tersebut, juga dilaksanakan workshop bersama bagi pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai untuk meningkatkan kinerja kedua instansi ini. Dengan kerja sama yang baik dan berkesinambungan, diharapkan target penerimaan negara dapat tercapai, sehingga dapat memperkuat APBN 2017, untuk Indonesia yang lebih baik.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8022 seconds (0.1#10.140)