Lapor SPT, Masyarakat Mulai Tinggalkan Cara Lama

Rabu, 29 Maret 2017 - 14:33 WIB
Lapor SPT, Masyarakat...
Lapor SPT, Masyarakat Mulai Tinggalkan Cara Lama
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat, hingga saat ini ada sekitar 7,2 juta wajib pajak (WP) baik orang pribadi maupun perusahaan yang melaporkan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) tahunannya. Berdasarkan angka tersebut, sebanyak 5,9 juta sudah melaporkan SPT tahunannya secara online atau menggunakan e-Filling.

(Baca Juga: Uang Tebusan Tax Amnesty Tembus Rp123,64 Triliun)

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, dengan 5,9 juta WP yang sudah melaporkan secara online, menandakan bahwa masyarakat Indonesia mulai meninggalkan cara lama dalam melaporkan SPT.

"Per Maret 2017, yang masuk ke kita ada 7,2 juta, sebagian besar atau sebanyak 5,9 juta itu melakukan pelaporan dengan e-filling atau secara online," kata dia di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

(Baca Juga: Jelang Akhir Tax Amnesty, Pegawai Pajak Siap Pulang Malam)

Menurutnya, langkah tersebut akan meringankan pekerjaan pegawai pajak, apalagi saat ini mereka sedang giat mengejar target dalam program tax amnesty periode terakhir.

"Ini bagus, karena masyarakat kita sudah mengerti bagaimana cara lapor SPT secara online. Ini juga meringankan beban kami karena sudah banyak yang migrasi dari manual ke e-filling," imbuhnya.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, jumlah 7,2 SPT yang sudah masuk tersebut meningkat jika dibanding tahun sebelumnya. Maka selama tiga hari terakhir ini, Ditjen Pajak akan mendorong masyarakat untuk melaporkan SPT.

"Tahun lalu di hari-hari terakhir itu, ada 2,5-3,5 juta yang masuk. tahun ini kita dorong juga sampai 31 Maret," ujar dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0778 seconds (0.1#10.140)