Penjudi Jepang Habiskan Rp2.783 Triliun atau 4% dari PDB

Kamis, 30 Maret 2017 - 14:05 WIB
Penjudi Jepang Habiskan...
Penjudi Jepang Habiskan Rp2.783 Triliun atau 4% dari PDB
A A A
TOKYO - Ambisi Jepang ingin seperti Makau, yang dipenuhi resor kasino sulit tercapai. Karena pemerintah sedang mempertimbangkan membatasi bisnis judi dalam upaya mengatasi kecanduan dari masyarakat.

Melansir dari Bloomberg, Kamis (30/3/2017), Jepang berencana membatasi perjudian seperti permainan pachinko, pinball, judi pacuan kuda, dan taruhan balap motor. Mereka akan membuat regulasi yang menghambat bisnis tersebut.

Perkembangan dan kecanduan judi ini, selain faktor kebiasaan juga berkat legalisasi kasino pada Desember tahun lalu. Hal itu membuat kelompok Perdana Menteri Shinzo Abe dan Partai Komeito yang berlandaskan agama Buddha menjadi tegang. Komeito menentang keras perjudian dan kini kedua pihak sepakat untuk mempersiapkan aturan membatasi kecanduan judi.

Pemerintah Jepang menyebut pada tahun 2015, penjudi di Jepang menghabiskan uang hingga 23,3 triliun yen atau USD209 miliar alias setara dengan 4% dari Produk Domestik Bruto. Jika dikonversi ke dalam rupiah, nilai itu setara dengan Rp2.783 triliun (estimasi kurs Rp13.319/USD).

Menurut dokumen pemerintah yang diperoleh Bloomberg, Jepang akan membatasi akses individu ke rumah-rumah judi, termasuk waktu operasional rumah judi. Tidak hanya itu, mereka ingin agar mesin-mesin permainan judi seperti pinball didesain menjadi kurang adiktif. Operator judi diwajibkan untuk memerangi kecanduan, dimana sebuah badan independen akan dibentuk untuk mengawasi mereka.

Peraturan lain yang membatasi perjudian ialah melarang mesin kartu kredit menawarkan pinjaman tunai instan. Sebuah panel para menteri di kabinet sudah menyetujui dokumen pembatasan tersebut.

Kazuaki Sasaki, profesor bidang pariwisata internasional di Universitas Tokyo, menyambut baik pembatasan ini. Ia menyebut alasan kecanduan judi di Jepang adalah budaya masa lalu, dimana pachinko dianggap seperti hiburan mirip dengan daya tarik pasar malam.

Untuk menghindari pelanggaran langsung secara hukum, pemenang permainan akan menukarkan kupon dengan uang tunai di counter yang dekat dengan tempat permainan.
(ven)
Berita Terkait
Dalam Sekejap, 1.000...
Dalam Sekejap, 1.000 Lebih Perusahaan di Jepang Bangkrut
Dampak Inflasi Global...
Dampak Inflasi Global Merembes ke Ekonomi Jepang, Investor Cemas
Resesi, Jepang Tak Lagi...
Resesi, Jepang Tak Lagi Jadi Negara Ekonomi Terbesar Ketiga di Dunia
Ekonomi Tumbang, Jepang...
Ekonomi Tumbang, Jepang Pesimistis Pemulihan Bakal Berjalan Cepat
Terjun ke Jurang Resesi,...
Terjun ke Jurang Resesi, Aktivitas Pabrik di Jepang Semakin Memburuk
Inflasi Jepang Tembus...
Inflasi Jepang Tembus 4%, Pecah Rekor Pertama Sejak 1981
Berita Terkini
Beri Semangat Para Pejuang...
Beri Semangat Para Pejuang Kanker, MNC Peduli Dukung Fun Run
2 jam yang lalu
Gokil, Harga Emas Diramal...
Gokil, Harga Emas Diramal Tembus Rp2,1 Juta per Gram
3 jam yang lalu
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
5 jam yang lalu
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
6 jam yang lalu
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
7 jam yang lalu
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
7 jam yang lalu
Infografis
Benarkah Kapal Nabi...
Benarkah Kapal Nabi Nuh Kayunya Berasal dari Indonesia?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved