YLKI : Pemerintah Harus Waspadai Predator Tarif Angkutan Online

Jum'at, 31 Maret 2017 - 10:21 WIB
YLKI : Pemerintah Harus...
YLKI : Pemerintah Harus Waspadai Predator Tarif Angkutan Online
A A A
YOGYAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk mewaspadai gejala penolakan tarif batas bawah oleh angkutan online. Karena bisa jadi, penolakan tersebut akan menjadi predator tarif.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, angkutan online memang tidak bisa dilarang, tetapi diatur layaknya di negara lain baik tarif ataupun jumlahnya. Hanya saja, pemerintah memang harus mewaspadai soal gejala penolakan tarif batas bawah karena berdasarkan pengalaman dari maskapai penerbangan, tarif batas bawah disalahgunakan sebagai predator tarif.

"Tarif tersebut diterapkan untuk menjatuhkan operator lain. Setelah operator terpuruk dan gulung tikar, akhirnya kembali menggunakan tarif seperti operator yang gulung tikar bahkan menggunakan tarif batas atas," tuturnya, Jumat (31/3/2017).

Lebih lanjut dia mencontohkan Lion Air misalnya, mereka jor-joran dengan tarif murah di rute tertentu akhirnya maskapai lain jatuh karena tidak mampu bersaing. Ketika maskapai lain jatuh dan Lion Air tetap beroperasi dengan tarif yang jauh lebih mahal. Masyarakat terpaksa menggunakannya karena tidak ada alternatif lain di rute tersebut.

Jadi menurutnya, penerapan tarif batas atas dan batas bawah bisa dilakukan di angkutan taksi layaknya di maskapai penerbangan. Jika konsumen menginginkan layanan yang lebih maka harus bersedia membayar tarif batas atas.

Salah satu pengurusan Paguyuban Taksi Online Yogyakarta Deni Dirgantoro mengatakan, para pelaku taksi online enggan jika harus menerapkan tarif layaknya tarif taksi konvensional. Karena sejatinya keberadaan mereka sebenarnya sebagai angkutan murah pengganti bus-bus angkutan umum yang kini sudah tidak ada.

"Kalau tarif online disamakan konvensional, kita bukan angkutan murah lagi," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Buka Lapangan Kerja,...
Buka Lapangan Kerja, Partai Emas Uji Coba Layanan Transportasi Daring
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Penataan Stasiun Terintegrasi Berjalan Baik
Bluebird Kenalkan Versi...
Bluebird Kenalkan Versi Aplikasi Terbaru MyBlueBird
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Cara Mitra Taksi Online...
Cara Mitra Taksi Online Menyiasati Orderan Sepi Saat Pandemi
Berita Terkini
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
19 menit yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
10 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
11 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
11 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
11 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved