Periode Tax Amnesty Rampung, Habis Gelap Terbitlah Terang

Jum'at, 31 Maret 2017 - 22:35 WIB
Periode Tax Amnesty...
Periode Tax Amnesty Rampung, Habis Gelap Terbitlah Terang
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan telah usainya periode program pengampunan pajak atau tax amnesty menandakan era baru di perpajakan Indonesia. Wanita yang akrab disapa Ani ini mengibaratkannya seperti perumpaan habis gelap terbitlah terang.

(Baca Juga: Hari Terakhir Tax Amnesty, Sri Mulyani Sebut Malam Ini Spesial )

Lebih lanjut dia menerangkan semua elemen yang terlibat dalam tax amnesty diharapkan menjadi lebih baik lagi. Sehingga, dapat membuat perpajakan di Indonesia makin cerah.

"Habis gelap terbitlah terang, selesai kegelapan perpajakan dan esok terbitlah terang. Ini harapan atau simbol disampaikan ke masyarakat, Ditjen Pajak hijrah ke masa yang terang sama seperti wajib pajak," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Berakhirnya periode tax amnesty, menurut Sri Mulyani merupakan tonggak sejarah dalam mengelola perpajakan di Indonesia. Dengan itu, masyarakat memiliki kepercayaan penuh terhadap Ditjen Pajak.

"Milestone ini titik tugu peringatan masuk era baru lebih positif. Satu azas tata kelola memperbaiki cara bekerja, kepastian ke masyarakat agar mereka tak trauma dengan persepsi dan image Ditjen Pajak," katanya.

Ani pun tak lupa mengucapkan terima kasih ke Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang telah melayani masyarakat dalam mengikuti tax amnesty. Hasilnya, kemajuan reformasi perpajakan bisa terlaksana.

"Saya terimakasih ke tim, inovasi dan perbaikan bisa disinergikan. Sehingga, tingkat kemajuan bisa dicapai, kredibilitas bisa ditopang pencapaian target dari Ditjen Pajak," ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
21 menit yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
2 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
5 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
5 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
15 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
16 jam yang lalu
Infografis
Iran akan Perang Habis-habisan...
Iran akan Perang Habis-habisan jika Pangkalan Nuklirnya Diserang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved