Ekonom: Ada Dua Pendekatan Atasi Taksi Online Vs Konvensional

Sabtu, 01 April 2017 - 15:15 WIB
Ekonom: Ada Dua Pendekatan...
Ekonom: Ada Dua Pendekatan Atasi Taksi Online Vs Konvensional
A A A
JAKARTA - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Rizal E Halim mengatakan, masalah taksi konvesnsional dan taksi online yang sedang ramai saat ini, perlu dilakukan sejumlah regulasi dan dua pendekatan.

Pertama, dari sisi pengaturan kebijakan yang diperlukan untuk menata aktivitas pelaku usaha dan interaksinya dengan masyarkaat dan pemerintah.

"Untuk pendekatan ini, pada prinsipinya adalah memuktahirkan seluruh regulasi yang sudah usang (obsolete)," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).

menurutnya, dengan pendekatan ini, maka produktivitas dan daya saing Indonesia dapat semakin ditingkatkan karena sebagian besar persoalan lemahnya daya saing adalah persoalan regulasi yang memandulkan produktivtas.

Kedua, pendekatan untuk memberi rasa kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat (baik pelaku usaha maupun konsumen). Maka yang dapat dilakukan pemerintah adalah mengevaluasi tuntutan berbagai pihak dan merespon dengan bijak.

Tuntutan berbagai pihak tentunya memiliki muatan kepentingan berbeda-beda. Di sisi lain, pemerintah perlu memberikan jaminan perlindungan bagi setiap warga negaranya.

"Sudah waktunya bagi taksi konvensional untuk memperbaharui model bisnisnya. Di sisi lain, taksi online juga harus tunduk pada aturan yang berlaku di Indonesia seperti berbadan hukum (boleh PT, CV, atau koperasi), sehingga pertanggung jawaban hukumnya jelas," terangnya.

Sementara untuk uji kir, lanjut Rizal, perlu dipikirkan untuk menggunakan teknik lainnya seperti pemasangan stiker (tanpa harus digetok). Jika ada dugaan predatory pricing yang dilakukan taksi online, maka pemerintah wajib memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha tersebut.

"Tentunya dugaan predatory pricing perlu diuji dengan teliti. Teknik mengujinya banyak dan telah digunakan di sejumlah negara seperti yang dijelaskan di atas," ujar dia.

Menurutnya, yang akan mampu bertahan yakni yang dapat meyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan peradaban saat ini. Sementara, terkait dengan rencana pengaturan taksi online melalui revisi Pemenhub No 32/2016, sebaiknya dilakukan tidak untuk sekadar memenuhi persoalan yang bersifat artificial.

"Maksudnya adalah tidak hanya reaktif atas tuntutan kesamaan perlakuan (equal treatment), tudingan predatory pricing hingga persoalan perlindungan privasi konsumen," tuturnya.

Sementara itu, untuk memastikan perlakuan sama (equal treatment), Pertama, pemerintah perlu merevisi sejumlah regulasi (hampir sebagian besar sektor) akibat perkembangan teknologi atau e-commerce. Tidak hanya di sektor transportasi tetapi juga sektor-sektor lainnya.

Kedua, untuk megidentifikasi adanya praktik predatory pricing, maka ada banyak teknik yang tersedia dalam domain akademis seperti short-run cost based, long-term cost based, industry specific rules, rule of reason test, dan seterusnya.

Sehingga, pengambil kebijakan dapat memutuskan apakah pelaku usaha tertentu melakukan praktik ini. Tentunya tidak hanya pada sektor transportasi, tetapi juga di sektor-sektor lainnya karena praktik predatory pricing ini dilarang tidak hanya di Indonesia tetapi juga negara-negara lainnya di dunia.

Ketiga, untuk persoalan perlindungan privasi konsumen, juga sebaiknya dilakukan secara menyeluruh karena tidak hanya di sektor ini tetapi juga sektor-sektor lainnya seperti perdagangan online, perbankan, telekomunikasi, dan seterusnya.

"Di Negara-negara maju, telah banyak mengembangkan kebijakan yang disebut save harbor privacy policy yang memberikan jaminan keamanan privasi bagi setiap individu yang menkonsumsi barang/jasa," kata Rizal.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Buka Lapangan Kerja,...
Buka Lapangan Kerja, Partai Emas Uji Coba Layanan Transportasi Daring
Cara Mitra Taksi Online...
Cara Mitra Taksi Online Menyiasati Orderan Sepi Saat Pandemi
Mitra Driver Mengeluhkan...
Mitra Driver Mengeluhkan Program Kepemilikan Mobil Grab
Bluebird Kenalkan Versi...
Bluebird Kenalkan Versi Aplikasi Terbaru MyBlueBird
Berita Terkini
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
30 menit yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
55 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
1 jam yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
1 jam yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
1 jam yang lalu
Infografis
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved