Freeport Batal Gugat Pemerintah ke Arbitrase

Selasa, 04 April 2017 - 18:22 WIB
Freeport Batal Gugat...
Freeport Batal Gugat Pemerintah ke Arbitrase
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia menarik niatnya untuk menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional. Rencana Freeport menggugat karena terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 yang mewajibkan raksasa tambang asal Amerika Serikat itu mengubah status kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), jika ingin memperoleh izin ekspor konsentrat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengungkapkan, dalam proses perundingan antara Freeport dan pemerintah selama ini, wacana arbitrase tersebut tidak pernah mencuat. Apalagi saat ini, pemerintah dan Freeport telah sepakat melakukan perundingan selama delapan bulan kedepan.

"Selama kita melakukan pembahasan dengan Freeport, 120 hari itu tidak pernah kita bahas (arbitrase). Jadi antara Freeport dan pemerintah sepakat untuk delapan bulan," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Baca: Pemerintah Melunak, Freeport Kembali Diizinkan Ekspor Konsentrat

Pemerintah juga telah sepakat memberikan IUPK sementara untuk Freeport selama delapan bulan negosiasi. Atas dasar itu, Freeport pun kini telah memperoleh rekomendasi izin ekspor konsentrat dengan jangka waktu yang sama.

"Pada konteks Freeport, setelah PP 1/2017 kan kemudian muncul pilihan antara IUPK atau KK. Setelah melakukan perundingan keduanya sepakat, jadi itu dimungkinkan dalam perundingan. Jadi bentuk formalnya pakai IUPK, tapi dalam beberapa hal kita masih menghormati KK. Kalau delapan bulan tidak tercapai kesepakatan, Freeport bisa langsung kembali ke KK sampai 2021. Tapi tidak boleh ekspor konsentrat," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Freeport Teriak Izin...
Freeport Teriak Izin Ekspor Belum Terbit, Begini Jawaban Kementerian ESDM
Telan Dana USD1,5 Miliar,...
Telan Dana USD1,5 Miliar, Progres Smelter Freeport Capai 34,9%
7 Pekerja Freeport Terjebak...
7 Pekerja Freeport Terjebak Longsor di Tambang Bawah Tanah, ESDM Pastikan Penanganan Cepat
Pembangunan Smelter...
Pembangunan Smelter Freeport Baru 6%, DPR: Akal-akalan Saja!
Freeport Terancam Tak...
Freeport Terancam Tak Bisa Ekspor Usai Juni 2023, Begini Perkaranya
Menteri ESDM Kirim Tim...
Menteri ESDM Kirim Tim Investigasi Terkait Kebakaran Smelter Freeport
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
5 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
5 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
6 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
6 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
7 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved