Filipina Akan Contek Program Tax Amnesty Indonesia

Jum'at, 07 April 2017 - 16:14 WIB
Filipina Akan Contek...
Filipina Akan Contek Program Tax Amnesty Indonesia
A A A
MANILA - Filipina akan mengikuti Indonesia dalam menerapkan tax amnesty atau amnesti pajak karena berusaha untuk meningkatkan pendapatan demi membayar rencana pengeluaran yang ambisius.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Keuangan Filipina Carlos Dominguez seperti dikutip dari Bloomberg, Jumat (7/4/2017). Menurutnya, pemerintah akan menargetkan wajib pajak sebelum mengadopsi program amnesti, yang mungkin akan sangat mirip dengan Indonesia.

"Mengacu pada wajib pajak, tax amnesty tidak akan bekerja jika mereka tidak percaya bahwa program ini benar-benar berjalan," kata Dominguez.

Amnesti pajak di Indonesia diberlakukan selama sembilan bulan, mendorong pendapatan pemerintah lebih dari USD10 miliar. Ini memungkinkan warga untuk menempatkan urusan pajak mereka dan membayar tarif denda serendah 2% ketika mereka menyatakan aset yang sebelumnya tersembunyi. Rencana itu dilihat sebagian besar berhasil dengan lebih dari 970.000 orang berpartisipasi.

Dominguez berusaha meningkatkan kepatuhan pajak dan mendorong melalui rencana reformasi pajak untuk membantu menangkal kredit-rating downgrade sebagai defisit anggaran melebar. Pemerintah mengajukan pengaduan pidana terhadap perusahaan rokok Mighty Corp bulan lalu karena tidak membayar pajak hampir 10 miliar peso.

Dia mengatakan bahwa pihak berwenang mungkin akan mengajukan lebih banyak kasus terhadap perusahaan dan juga akan mengejar yang lebih besar di sektor listrik.

Pemerintah perlu dana untuk membayar proyek-proyek infrastruktur sebesar USD160 miliar. Filipina memiliki rasio penerimaan pajak 13,6% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2014, yang lebih rendah dari negara regional lainnya, seperti Malaysia dan Thailand, menurut data dari Bank Dunia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0946 seconds (0.1#10.140)