Pemberantasan Illegal Fishing di Indonesia Ditiru Banyak Negara
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim, keberhasilan Indonesia dalam memberantas penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing), mendapat perhatian khusus dari berbagai negara.
Beberapa negara seperti China dan Thailand saat ini tengah meniru kebijakan Indonesia untuk menyelesaikan masalah perikanan di negaranya, yakni dengan membentuk Satuan Tugas, seperti Satgas 115 (Satgas Pemberantasan Illegal Fishing).
Menurut Susi, selain memberantas pencurian ikan secara ilegal, kebijakan ini telah mengawali negara-negara lain untuk memulihkan jumlah ikan dan kelestarian laut negaranya.
"Beberapa negara melakukan policy moratorium penangkapan ikan secara keras. Seperti Laos, Myanmar juga ikut buat Satgas. Kamboja juga sama. Thailand, China dan Vietnam juga ikutan moratorium kapal ikan," katanya dalam rilis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).
Mantan Bos Susi Air ini menuturkan, China bahkan sudah sejak tahun lalu memberlakukan moratorium penangkapan ikan di perairannya. Hal itu membuat kapal-kapal ikan dari Negeri Tirai Bambu tersebut berlayar ke perairan jauh. Begitu pun dengan Thailand.
"Saya lihat China dan Thailand ketatkan penangkapan ikan luar biasa, China sudah moratorium. Terus apa kemudian boleh tangkap ikan di laut kita? Ya enggak boleh, kita tangkap. Enak saja mereka yang panen ikan kita," imbuh dia.
Efek dari keberhasilan pemberantasan illegal fishing tersebut, tentunya berdampak positif pada hasil tangkapan, terutama jumlah ikan yang melimpah.
"Di Ambon, di pinggirannya saja rata-rata sudah bisa nangkap ikan yang beratnya 4 kg. Kalau policy ini dijaga, bisa-bisa tuna ada di pinggiran dengan bobot 30 kg. Akan tetapi harus monitor terus stok ikannya. Cerita lama yang kembali diulang-ulang, yang katanya ABK dari 1.032 kapal eks asing nganggur itu harus dikoreksi. Di Ambon banyak orang nangkap ikan pakai tombak, bisa dapat 10-20 kg, saking banyaknya," tuturnya.
Meski menjadi percontohan beberapa negara, Susi menilai Indonesia harus terus melakukan evaluasi dari kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan. Profesi nelayan yang merupakan stakeholder langsung kebijakannya perlu diperhatikan. Oleh karenanya, KKP membuat program asuransi nelayan.
Beberapa negara seperti China dan Thailand saat ini tengah meniru kebijakan Indonesia untuk menyelesaikan masalah perikanan di negaranya, yakni dengan membentuk Satuan Tugas, seperti Satgas 115 (Satgas Pemberantasan Illegal Fishing).
Menurut Susi, selain memberantas pencurian ikan secara ilegal, kebijakan ini telah mengawali negara-negara lain untuk memulihkan jumlah ikan dan kelestarian laut negaranya.
"Beberapa negara melakukan policy moratorium penangkapan ikan secara keras. Seperti Laos, Myanmar juga ikut buat Satgas. Kamboja juga sama. Thailand, China dan Vietnam juga ikutan moratorium kapal ikan," katanya dalam rilis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).
Mantan Bos Susi Air ini menuturkan, China bahkan sudah sejak tahun lalu memberlakukan moratorium penangkapan ikan di perairannya. Hal itu membuat kapal-kapal ikan dari Negeri Tirai Bambu tersebut berlayar ke perairan jauh. Begitu pun dengan Thailand.
"Saya lihat China dan Thailand ketatkan penangkapan ikan luar biasa, China sudah moratorium. Terus apa kemudian boleh tangkap ikan di laut kita? Ya enggak boleh, kita tangkap. Enak saja mereka yang panen ikan kita," imbuh dia.
Efek dari keberhasilan pemberantasan illegal fishing tersebut, tentunya berdampak positif pada hasil tangkapan, terutama jumlah ikan yang melimpah.
"Di Ambon, di pinggirannya saja rata-rata sudah bisa nangkap ikan yang beratnya 4 kg. Kalau policy ini dijaga, bisa-bisa tuna ada di pinggiran dengan bobot 30 kg. Akan tetapi harus monitor terus stok ikannya. Cerita lama yang kembali diulang-ulang, yang katanya ABK dari 1.032 kapal eks asing nganggur itu harus dikoreksi. Di Ambon banyak orang nangkap ikan pakai tombak, bisa dapat 10-20 kg, saking banyaknya," tuturnya.
Meski menjadi percontohan beberapa negara, Susi menilai Indonesia harus terus melakukan evaluasi dari kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan. Profesi nelayan yang merupakan stakeholder langsung kebijakannya perlu diperhatikan. Oleh karenanya, KKP membuat program asuransi nelayan.
(ven)