Singgung Kebutuhan Masyarakat, Menhub Hati-hati Bikin Aturan Ojek Online
Minggu, 09 April 2017 - 15:02 WIB
Singgung Kebutuhan Masyarakat, Menhub Hati-hati Bikin Aturan Ojek Online
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku akan hati-hati dalam membuat aturan terkait ojek online. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sudah membuat peraturan untuk taksi online dengan masa percobaan tiga bulan.
Budi menjelaskan, sesuai usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), aturan tersebut akan berwujud Undang-undang (UU) sehingga tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa. "Roda dua juga gitu. DPR mengusulkan masuk ke UU tapi kita harus hati-hati," ujarnya di Jakarta, Minggu (9/4/2017).
Budi menegaskan, intinya pemerintah ingin memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa transportasi. Sebab, belum ada transportasi umum yang bisa mengakomodir kebutuhan khalayak luas.
"Tapi esensinya bagimana kita akomodasi transportasi yang jadi bagian dari masyarakat," katanya.
Sebagai perbandingan, lanjut dia, aturan soal taksi online sudah diteken dengan masa percobaan selama tiga bulan. Tujuannya agar bisa secara detil mewujudkan kebutuhan masyarakat.
"Kalau taksi online kita punya tiga bulan, kita diskusi dengan semua pihak seperti KPPU, Universitas, LSM, dan YLKI. Supaya final discussion saat tiga bulan itu mewakili masyarakat," pungkasnya.
Budi menjelaskan, sesuai usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), aturan tersebut akan berwujud Undang-undang (UU) sehingga tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa. "Roda dua juga gitu. DPR mengusulkan masuk ke UU tapi kita harus hati-hati," ujarnya di Jakarta, Minggu (9/4/2017).
Budi menegaskan, intinya pemerintah ingin memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa transportasi. Sebab, belum ada transportasi umum yang bisa mengakomodir kebutuhan khalayak luas.
"Tapi esensinya bagimana kita akomodasi transportasi yang jadi bagian dari masyarakat," katanya.
Sebagai perbandingan, lanjut dia, aturan soal taksi online sudah diteken dengan masa percobaan selama tiga bulan. Tujuannya agar bisa secara detil mewujudkan kebutuhan masyarakat.
"Kalau taksi online kita punya tiga bulan, kita diskusi dengan semua pihak seperti KPPU, Universitas, LSM, dan YLKI. Supaya final discussion saat tiga bulan itu mewakili masyarakat," pungkasnya.
(dmd)
Lihat Juga :