Bank Danamon Bagikan Dividen Rp97,48/Saham
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) sepakat menyisihkan sebagian laba bersih perseroan tahun buku 2016 untuk dibagikan sebagai dividen. Para pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar 35% dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak (Rp2,6 triliun) yang merupakan sebesar Rp97,48 per lembar saham.
Hal tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Luar Biasa (RUPS-LB) seperti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/4/2017). Sementara sisanya sebesar 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) Perseroan Terbatas.
Sisa dari laba akan dibukukan sebagai pendapatan yang ditahan untuk modal perusahaan. Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menerima pengunduran diri Emirsyah Satar selaku Komisaris (Independen) Perseroan.
Sementara itu, RUPS-LB perseroan menyetujui perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan dan pernyataan kembali seluruh pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan Peraturan OJK.
Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Muliadi Rahardja sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, RUPST menyetujui permohonan beliau untuk tidak diangkat kembali. Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah terbaru adalah :
Dewan Komisaris
Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama
Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
Gan Chee Yen sebagai Komisaris
Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)
Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris
Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)
Direksi
Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama
Vera Eve Lim sebagai Direktur
Herry Hykmanto sebagai Direktur
Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur
Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai Direktur
Adnan Qayum Khan sebagai Direktur
Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
Rita Mirasari sebagai Direktur (Independen)
Dewan Pengawas Syariah
Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua
Drs. H.Karnaen A Perwataatmadja, MPA, FIIS sebagai Anggota
Dr. Hasanudin M. Ag. Sebagai Anggota
Hal tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Luar Biasa (RUPS-LB) seperti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/4/2017). Sementara sisanya sebesar 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) Perseroan Terbatas.
Sisa dari laba akan dibukukan sebagai pendapatan yang ditahan untuk modal perusahaan. Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menerima pengunduran diri Emirsyah Satar selaku Komisaris (Independen) Perseroan.
Sementara itu, RUPS-LB perseroan menyetujui perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan dan pernyataan kembali seluruh pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan Peraturan OJK.
Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Muliadi Rahardja sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, RUPST menyetujui permohonan beliau untuk tidak diangkat kembali. Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah terbaru adalah :
Dewan Komisaris
Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama
Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
Gan Chee Yen sebagai Komisaris
Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)
Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris
Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)
Direksi
Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama
Vera Eve Lim sebagai Direktur
Herry Hykmanto sebagai Direktur
Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur
Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai Direktur
Adnan Qayum Khan sebagai Direktur
Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
Rita Mirasari sebagai Direktur (Independen)
Dewan Pengawas Syariah
Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua
Drs. H.Karnaen A Perwataatmadja, MPA, FIIS sebagai Anggota
Dr. Hasanudin M. Ag. Sebagai Anggota
(akr)