Surat Rekomendasi Penutupan Pabrik Rembang Tuai Kecaman

Rabu, 19 April 2017 - 15:55 WIB
Surat Rekomendasi Penutupan...
Surat Rekomendasi Penutupan Pabrik Rembang Tuai Kecaman
A A A
JAKARTA - Langkah Komite Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) yang mengirim surat rekomendasi pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar menutup pabrik semen di Rembang milik PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) terus menuai kecaman.

Perwakilan warga dari lima desa yang berbatasan langsung dengan kawasan pabrik pun mendatangi langsung Kantor Komnas HAM di Jakarta dan bahkan menantang seluruh anggota komisioner untuk datang ke Rembang.

"Kalau mau tahu permasalahan sebenarnya. Kalau mau tahu betul kondisi yang terjadi di Rembang, ayo datang langsung ke Rembang. Biar Komnas HAM tahu bahwa di sana tidak ada terjadi apa-apa. Semua warga adem-ayem dan bahagia dengan hadirnya pabrik semen di sana," kata Dadang, salah satu warga yang hadir di Kantor Komnas HAM, di Jakarta, Rabu (19/4/2017).

Dengan hadir langsung di Rembang, menurut Dadang, komisioner Komnas HAM juga akan tahu dengan benar bahwa mayoritas warga penolak pabrik semen justru bukan merupakan warga Rembang, melainkan warga Pati.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Komnas HAM memancing kontroversi dengan mengirim surat pada Presiden Jokowi yang isinya secara garis besar terkait permintaan agar pemerintah menghentikan pembangunan pabrik semen dan pertambangan batu kapur di Rembang yang dilakukan PT Semen Indonesia.

Surat resmi tersebut dikirim pada tanggal 7 April 2017 dengan nomor surat 059/TUA/IV/2017. "Terkait surat itu, bukan kapasitas kami untuk mendukung atau merekomendasikan penutupan pabrik semen. Dalam surat kami hanya menegaskan bahwa semua pihak sudah sepatutnya tunduk dan patuh pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," ujar Anggota Komisioner Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron belum lama ini.

Khoiron menuturkan, kepentingan Komnas HAM dalam permasalahan pabrik semen adalah memastikan tetap tersedianya sumber mata air sebagai salah satu hak azasi yang harus wajib dipenuhi bagi warga sekitar.

Terkait hal tersebut, Dadang pun kembali mengundang Komnas HAM untuk melakukan sosialisasi dan audiensi dengan warga yang benar-benar tinggal di Rembang.

"Biar terjadi komunikasi yang baik antara Komnas HAM dengan warga. Bagaimana pun kalau soal isu lingkungan, kami selaku warga juga pasti peduli, yang penting komunikasinya. Makanya silakan datang ke tempat kami. Jangan enggak ada komunikasi, belum pernah ke lokasi tapi malah kasih rekomendasi macam-macam," tutur Dadang.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dihadiri Direksi SIG,...
Dihadiri Direksi SIG, Tudang Sipulung PT Semen Tonasa Berlangsung Semarak
Pendapatan Tergerus,...
Pendapatan Tergerus, Laba Semen Indonesia Naik Tipis jadi Rp450 M
Ini Inovasi Mitra Binaan...
Ini Inovasi Mitra Binaan SIG Guna Bertahan di Tengah Pandemi COVID-19
SIG Kenalkan Metode...
SIG Kenalkan Metode Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan di Jatim Environment Exhibition & Forum 2022
Mampu Tumbuh saat Pandemi,...
Mampu Tumbuh saat Pandemi, Bos SIG Diganjar Penghargaan Best CEO
Januari-September 2020,...
Januari-September 2020, SIG Bukukan Laba Bersih Rp1,54 Triliun
Berita Terkini
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
7 menit yang lalu
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
52 menit yang lalu
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
2 jam yang lalu
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
2 jam yang lalu
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
3 jam yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
4 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved