Apindo: Daerah Pegang Peranan Penting Investasi
A
A
A
PALEMBANG - Kalangan pengusaha menilai pertumbuhan investasi di daerah sangat bergantung kepada Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga perlu mendapatkan dukungan dari Peraturan Daerah (Perda) yang tidak menghambat investasi itu sendiri. Data Badan Koodinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi Triwulan IV pada 2016 di 33 Provinsi mencapai Rp58.107,6 Miliar untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan USD7.502,8 juta untuk Penanaman Modal Asing (PMA).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menegaskan, investasi di provinsi provinsi di Indonesia tersebut menunjukkan daerah punya peranan penting untuk kegiatan investasi dalam menopang perekonomian nasional.
"Tanpa dukungan dan komitmen kepala daerah, maka hampir mustahil untuk merealisasikan investasi di Indonesia, mengingat perijinan usaha merupakan kewenangan kepala daerah. Oleh karenanya, spirit utama terletak pada komitmen percepatan penyederhanaan regulasi perijinan usaha dan investasi di tahun 2017," terangnya.
Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang memungkinkan proses perijinan investasi maksimal tiga jam telah dimanfaatkan berbagai investor dengan maksimal. Meski demikian, dikatakan Hariadi, dunia usaha nantinya tetap menunggu hasil koordinasi BKPM dengan pemerintah daerah terutama perijinan dasar untuk merealisasikan persetujuan investasi yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, di antaranya SIUP, TDP, HI, dan IMB.
Saat ini menurut dia sejumlah regulasi daerah dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi penyederhanaan perijinan yang dilakukan pemerintah pusat. Kondisi ini ditambah dengan keberadaan sejumlah Perda Substansial yang dinilai menghambat investasi, di antaranya pungutan daerah atau pengaturan ketenagakerjaan distortif yang dibatalkan pemerintah. "Intinya, tanpa dukungan dan komitmen kepala daerah, rasanya mustahil untuk merealisasikan investasi di Indonesia," paparnya.
Sementara itu, Ketua Apindo DPP Sumsel Sumarjono Saragih mengatakan, kejelasan tentang regulasi daerah akan berdampak nyata pada peningkatan minat investasi, yang secara langsung. Bahkan berkontribusi terhadap ekonomi nasional dan pertambahan lapangan kerja berkualitas. Sumarjono menambahkan, dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi vital bagi peningkatan daya saing dunia usaha.
Hal ini pula yang mendorong Apindo dalam penyelenggaraan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) yang di Gelar di Hotel Aston Palembang, Mulai 19-21 April 2017. "Melalui Forum ini, berbagai tantangan perekonomian nasional yang terjadi di daerah diharapkan dapat diatasi dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," pungkasnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menegaskan, investasi di provinsi provinsi di Indonesia tersebut menunjukkan daerah punya peranan penting untuk kegiatan investasi dalam menopang perekonomian nasional.
"Tanpa dukungan dan komitmen kepala daerah, maka hampir mustahil untuk merealisasikan investasi di Indonesia, mengingat perijinan usaha merupakan kewenangan kepala daerah. Oleh karenanya, spirit utama terletak pada komitmen percepatan penyederhanaan regulasi perijinan usaha dan investasi di tahun 2017," terangnya.
Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang memungkinkan proses perijinan investasi maksimal tiga jam telah dimanfaatkan berbagai investor dengan maksimal. Meski demikian, dikatakan Hariadi, dunia usaha nantinya tetap menunggu hasil koordinasi BKPM dengan pemerintah daerah terutama perijinan dasar untuk merealisasikan persetujuan investasi yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, di antaranya SIUP, TDP, HI, dan IMB.
Saat ini menurut dia sejumlah regulasi daerah dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi penyederhanaan perijinan yang dilakukan pemerintah pusat. Kondisi ini ditambah dengan keberadaan sejumlah Perda Substansial yang dinilai menghambat investasi, di antaranya pungutan daerah atau pengaturan ketenagakerjaan distortif yang dibatalkan pemerintah. "Intinya, tanpa dukungan dan komitmen kepala daerah, rasanya mustahil untuk merealisasikan investasi di Indonesia," paparnya.
Sementara itu, Ketua Apindo DPP Sumsel Sumarjono Saragih mengatakan, kejelasan tentang regulasi daerah akan berdampak nyata pada peningkatan minat investasi, yang secara langsung. Bahkan berkontribusi terhadap ekonomi nasional dan pertambahan lapangan kerja berkualitas. Sumarjono menambahkan, dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi vital bagi peningkatan daya saing dunia usaha.
Hal ini pula yang mendorong Apindo dalam penyelenggaraan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) yang di Gelar di Hotel Aston Palembang, Mulai 19-21 April 2017. "Melalui Forum ini, berbagai tantangan perekonomian nasional yang terjadi di daerah diharapkan dapat diatasi dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," pungkasnya.
(akr)