Jokowi Luncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi

Sabtu, 22 April 2017 - 12:56 WIB
Jokowi Luncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi
Jokowi Luncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merealisasikan pernyataannya mengeluarkan kebijakan mengatasi ketimpangan di Indonesia dengan meluncurkan program Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) di Boyolali, Jawa Tengah.

Jokowi mengungkapkan, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang berlandaskan keadilan agar rakyat mendapatkan apa yang mereka butuhkan (equity) untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan sekadar equality atau kesamaan perlakuan semata.

Pertumbuhan ekonomi harus dapat menyentuh dan dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. "Hari ini saya mengumumkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) yang bertumpu pada tiga pilar, yaitu lahan, kesempatan dan SDM," ujarnya, dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Sabtu (22/4/2017).

Untuk itu, pemerintah akan memfokuskan pada empat program quick wins yang memiliki dampak paling besar untuk mengurangi ketimpangan di masyakarat. Kebijakan ini menitikberatkan pada reforma agraria termasuk legalisasi lahan transmigrasi; pendidikan dan pelatihan vokasi; perumahan untuk masyarakat miskin perkotaan; serta ritel modern dan pasar tradisional.

KPE memiliki tiga pilar utama, meliputi lahan, kesempatan, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini dimaksudkan agar kebijakan pemerintah dapat diharmonisasikan menjadi satu desain kebijakan yang koheren dan efektif dalam mengurangi ketimpangan yang berbasis pemerataan ekonomi.

Dari ketiga pilar utama tersebut, terdapat 10 bidang yang dinilai menjadi sumber ketimpangan di masyarakat. Pilar pertama berdasarkan lahan akan mencakup reforma agraria dan perhutanan sosial; pertanian dalam kaitannya dengan isu petani tanpa lahan; perkebunan terkait dengan rendahnya produktivitas dan nilai tambah komoditas; perumahan yang terjangkau bagi masyarakat miskin perkotaan; dan nelayan serta petani budidaya rumput laut.

Sementara pilar kedua berdasarkan kesempatan akan menyasar permasalahan sistem pajak; manufaktur dan informasi teknologi; perkembangan pasar ritel dan pasar tradisional; serta pembiayaan dengan dana pemerintah.

Terakhir atau pilar ketiga, yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ditargetkan untuk menyelesaikan isu vokasional, kewirausahaan dan pasar tenaga kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, KPE ini dibuat karena profil perekonomian Indonesia saat ini membutuhkan antisipasi pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berkualitas yang juga mampu mengurangi ketimpangan di masyarakat.

“Saya optimistik pertumbuhan ekonomi nasional akan terus meningkat. Untuk itu kita perlu merancang kebijakan pemerataan ekonomi agar terwujud transformasi ekonomi-sosial yang berkualitas,” tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3556 seconds (0.1#10.140)