Tom Lembong Ungkap Iklim PMA dan Investasi RI sedang Rawan

Rabu, 26 April 2017 - 16:06 WIB
Tom Lembong Ungkap Iklim...
Tom Lembong Ungkap Iklim PMA dan Investasi RI sedang Rawan
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengakui kondisi kondisi penanaman modal asing (PMA) dan investasi tahun ini dalam kondisi rawan. Menurutnya risiko yang harus dihadapi seperti melemahnya semangat deregulasi dan berkurangnya momentum reformasi ekonomi menjadikan kondisi rawan.

"Mungkin saya mau mengakui bahwa sekarang ini kondisi agak rawan (di Indonesia). Agak riskan untuk PMA dan juga untuk investasi. Jadi ini bukan pertama kalinya ini saya menyampaikan ini, tetapi saya mau menegaskan kembali bahwa dalam 4-5 bulan terakhir yang kita lihat lebih banyak bukan deregulasi, tapi reregulasi," ujar dia mengakui, di kantornya, Jakarta, Rabu (26/4/2017)

Lebih lanjut dia menjelaskan, kenyataannya dalam beberapa bukan terakhir itu, lebih banyak permen-permen dan regulasi-regulasi baru, persyaratan, dan perizinan baru, bukan deregulasi atau pengurangan. "Jadi, Pak Presiden sudah mengatakan, dengan banyak regulasi yang keluar, malah bukan kondusif investasi dan bisnis, tapi malah menyulitkan bagi investasi dan bisnis," ungkapnya.

Menurutnya, kondisi ini memerlukan perhatian yang sedikit istimewa, apalagi jika pemerintah ingin mengejar target yang begitu luar biasa tidak hanya di 2017, tetapi juga pada 2018. "Jadi kita harus segera mengembalikan momentum reformasi dan semangat deregulasi," sambung dia.

Selain itu, pria yang biasa disapa Tom Lembong itu mengutarakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan 23 permen yang dalam penilaian tim kepresidenan cenderung menghambat laju investasi dan menyulitkan bisnis. Bahkan beberapa permen di luar list awal. Sayangnya, dia enggan mengungkap, sektor mana saja permen tersebut berasal.

"Off the record. Tidak bisa saya ungkapkan. Tapi secara umum kita harus memperingatkan diri sendiri sebagai pemerintah bahwa deregulasi dan rasionalisasi peraturan, perizinan ini penting sekali," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9333 seconds (0.1#10.140)