Holding Pertamina-PGN Akan Segera Terwujud

Kamis, 27 April 2017 - 17:17 WIB
Holding Pertamina-PGN...
Holding Pertamina-PGN Akan Segera Terwujud
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjanji pembentukan holding minyak dan gas bumi (migas) antara PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) dapat rampung dalam waktu dekat, yakni paling cepat pada semester 1/2017. Padahal sebelumnya pemerintah berjanji holding migas dapat terbentuk akhir tahun 2016 atau awal 2017.

Deputi Biang Usaha Energi Logistik Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan, pembentukan holding migas sejatinya adalah amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden menekankan bahwa holding migas harus tetap dijalankan, dan harus dikaji secara teliti mengenai aspek legal dan komersialnya.

"Saya harap sih semester satu ini (holding migas). Tapi paling lambatnya ya tahun ini selesai. Holding ini merupakan amanat pemerintah. Presiden Jokowi awal tahun ini menyampaikan bahwa proses holding harus dijalankan, namun perlu dikaji betul secara mendalam aspek legalnya, komersialnya, dan juga prosesnya itu tidak boleh ada yang terlewatkan. Sehingga semuanya benar-benar proper dan governance-nya baik. Itu pesan presiden," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

(Baca Juga: Pertamina-PGN Mulai Akur meski Holding Migas Belum Terealisasi)
Oleh sebab itu, pihaknya pun melakukan komunikasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, pakar hukum, hingga menerima masukan dari Komisi VI DPR RI. "Proses ini masih berjalan, sehingga PP (holding migas) ini masih disirkulasi di level menteri, sambil menunggu prosesnya dijalankan," imbuh dia.

Namun demikian, Edwin menegaskan bahwa tugasnya saat ini adalah mematangkan konsep holding migas sehingga pada saat terealisasi nanti benar-benar sesuai dengan tujuan awal. "Kalau dijalankan holding ini bukan sekadar pencitraan. Tapi benar-benar it has the benefit untuk masyarakat kita, dan terhadap pemerintah serta Pertamina dan PGN secara korporasi," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)