Pemerintah Bantah PGN Tidak Setuju Digabung dengan Pertamina
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah kabar yang menyebutkan bahwa PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menolak bergabung dengan PT Pertamina (Persero), melalui pembentukan holding minyak dan gas bumi (migas). Sebab, dua perusahaan tersebut adalah milik negara dan sudah seharusnya tunduk dengan arahan pemerintah.
(Baca Juga: Holding Pertamina-PGN Akan Segera Terwujud
Deputi Bidang Usaha Energi Logistik Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan, pembentukan holding migas adalah inisiatif pemerintah. Sehingga, tidak ada alasan PGN menolak inisiatif pemerintah tersebut.
"Ini inisiatif memang orang melihat PGN dan pemerintah, rumah masing-masing. Tapi kita melihat dua-duanya milik negara. Jadi apa dasarnya PGN tidak setuju?," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
(Baca Juga: Pertamina-PGN Mulai Akur meski Holding Migas Belum Terealisasi
Menurutnya, PGN dan Pertamina sejatinya adalah satu dan sama-sama milik negara. Selain itu, penggabungan Pertamina dan PGN pada dasarnya telah sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dua perusahaan ini semakin besar dan berkembang.
"Pak Jokowi pesan kalau ada dua rumah digabung, pastikan tidak hanya sekadar asal gabungan. Tapi bicara size and skill. Selama skala operasi kita membesar, penetrasi pasar lebih dalam, bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan juga secara korporasi dia membaik keuangan dan lainnya, itu adalah satu hal yang baik. Makanya kita pegang amanat jokowi, ketika melakukan holding, pastikan secara aspek dilakukan secara terperinci dan berbagai aturan tidak dilanggar," tandasnya.
(Baca Juga: Holding Pertamina-PGN Akan Segera Terwujud
Deputi Bidang Usaha Energi Logistik Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan, pembentukan holding migas adalah inisiatif pemerintah. Sehingga, tidak ada alasan PGN menolak inisiatif pemerintah tersebut.
"Ini inisiatif memang orang melihat PGN dan pemerintah, rumah masing-masing. Tapi kita melihat dua-duanya milik negara. Jadi apa dasarnya PGN tidak setuju?," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
(Baca Juga: Pertamina-PGN Mulai Akur meski Holding Migas Belum Terealisasi
Menurutnya, PGN dan Pertamina sejatinya adalah satu dan sama-sama milik negara. Selain itu, penggabungan Pertamina dan PGN pada dasarnya telah sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dua perusahaan ini semakin besar dan berkembang.
"Pak Jokowi pesan kalau ada dua rumah digabung, pastikan tidak hanya sekadar asal gabungan. Tapi bicara size and skill. Selama skala operasi kita membesar, penetrasi pasar lebih dalam, bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan juga secara korporasi dia membaik keuangan dan lainnya, itu adalah satu hal yang baik. Makanya kita pegang amanat jokowi, ketika melakukan holding, pastikan secara aspek dilakukan secara terperinci dan berbagai aturan tidak dilanggar," tandasnya.
(akr)