Holding Jangan Sampai Buat BUMN Jadi Sakit

Kamis, 27 April 2017 - 21:04 WIB
Holding Jangan Sampai...
Holding Jangan Sampai Buat BUMN Jadi Sakit
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana menegaskan pembentukan holding perusahaan BUMN tidak bisa disamakan satu dengan lainnya. Ia mengingatkan Kementerian BUMN agar tidak terlalu memaksakan pembentukan holding untuk perusahaan yang sudah sehat.

Komisi VI khawatir, jika terlalu dipaksakan akan membuat masalah ke depannya dan membuat perusahaan yang sudah besar dan sehat, malah sakit dan tidak berkinerja baik.

"Kalau bicara holding, itu tergantung. Tidak bisa disamakan satu sama lain BUMN. Harus by design. Energi misalnya tidak sama seperti transportasi, maka harus dibicarakan satu per satu. Jangan kayak perkebunan sekarang, itu ruginya banyak. Makanya, perusahaan yang sudah sehat, sebaiknya tidak diutak-atik," katanya di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Lebih lanjut dia menjelaskan, holding perusahaan BUMN yang dibentuk lewat Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2016 harus dikaji lebih dalam. Pihaknya pun telah menyampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai wakil dari Menteri BUMN saat rapat kerja, bahwa Komisi VI belum sepakat dengan subtansi dan poin-poin dari PP 72.

"Kita perlu membicarakan lagi. Kalau masih tidak sesuai dengan substansi ya kita enggak mau dan holding kan juga enggak bisa," imbuh dia.

Dalam ketentuannya, setiap perubahan dalam keuangan negara, tentunya harus dibicarakan di DPR. Selama ini, Azam melihat banyak wacana yang terhembus mengenai implementasi PP 72 tersebut lantaran Kementerian BUMN ingin segera merealisasikan holding.

"Ya kalau wacana saja, silakan. Tapi kalau sudah mau implementasi, ya nanti dulu. Itu kan perubahan ya, terkait pengawasan keuangan negara. Karena PP 72 itu, semua juga tahu, itu bertentangan dengan UU di atasnya," tandasnya
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6905 seconds (0.1#10.140)