DPR Nilai Sinergi BUMN Lebih Penting Ketimbang Holding
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana mengatakan, hingga saat ini belum terdapat kata sepakat di Komisi VI DPR RI, terkait pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Parlemen lebih sepakat agar BUMN saling mengatur sinergi operasional seperti yang sudah dijalankan.
Selain itu, sinergi operasional BUMN tidak akan berbenturan dengan perundang-undangan, lantaran tidak diatur seperti holding. Pasalnya, sampai saat ini proses pembentukan holding BUMN juga masih terganjal di pembahasan PP No 72/2016.
"Sinergi operasional itu, bisa saja. Dia juga tidak perlu diatur oleh UU atau pakai PP. Karena sinergi itu kan pekerjaannya saja yang bareng, tapi tidak ada peleburan. Ini lebih simpel memang," kata dia kepada wartawan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Dia menyontohkan, jenis sinergi operasional yang sudah berjalan dan progresnya sangat bagus yakni, sinergi BUMN karya dengan PT PLN, membangun infrastruktur listrik. Kemudian Kementerian PUPR dengan BUMN Karya, membangun jembatan.
Menurut dia, jika menggunakan skema sinergi operasional pun, perusahaan juga tidak akan merugi, bahkan dapat lebih maju. Saat ini, pembahasan holding masih alot di DPR, sehingga tak ada salahnya perusahaan yang akan holding, melakukan sinergi saja.
"Karena, kalau holding itu kan cuma memperbesar equity saja. Kalau masih belum deal ya mau diapakan? Kalau sinergi, enggak ada pemindahan apa-apa tapi tetap bekerja bersamaan," ujar dia.
Selain itu, sinergi operasional BUMN tidak akan berbenturan dengan perundang-undangan, lantaran tidak diatur seperti holding. Pasalnya, sampai saat ini proses pembentukan holding BUMN juga masih terganjal di pembahasan PP No 72/2016.
"Sinergi operasional itu, bisa saja. Dia juga tidak perlu diatur oleh UU atau pakai PP. Karena sinergi itu kan pekerjaannya saja yang bareng, tapi tidak ada peleburan. Ini lebih simpel memang," kata dia kepada wartawan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Dia menyontohkan, jenis sinergi operasional yang sudah berjalan dan progresnya sangat bagus yakni, sinergi BUMN karya dengan PT PLN, membangun infrastruktur listrik. Kemudian Kementerian PUPR dengan BUMN Karya, membangun jembatan.
Menurut dia, jika menggunakan skema sinergi operasional pun, perusahaan juga tidak akan merugi, bahkan dapat lebih maju. Saat ini, pembahasan holding masih alot di DPR, sehingga tak ada salahnya perusahaan yang akan holding, melakukan sinergi saja.
"Karena, kalau holding itu kan cuma memperbesar equity saja. Kalau masih belum deal ya mau diapakan? Kalau sinergi, enggak ada pemindahan apa-apa tapi tetap bekerja bersamaan," ujar dia.
(izz)