2017, Bekasi Target Bunga Deposito Rp70 Miliar
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengharapkan pendapatan dari bunga deposito sebesar Rp70 miliar pada tahun 2017. Uang sebesar itu didapatkan dari anggaran yang masuk dari beberapa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas daerah Kabupaten Bekasi.
"Kami harapkan pemasukan ke kas daerah dari sektor pendapatan daerah bisa mencapai miliaran rupiah dengan targetan mencapai Rp 70 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Juhandi kepada Koran SINDO, Rabu (3/5/2017).
Menurut dia, sejauh ini, pendapatan yang dimasukkan ke dalam deposito di Bank Jabar Banten sebesar Rp888 miliar. Dana itu bersumber dari pendapatan sah daerah baik dana alokasi umum, khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat dengan target pendapatan tahun ini mencapai Rp4,6 triliun.
Juhandi menjelaskan, penyumbang pendapatan terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,2 triliun, kemudian pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp650 miliar lebih, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekitar Rp400 miliar, dan pajak retribusi lainnya.
Untuk itu, kata dia, BPKAD akan berusaha mencapai target pendapatan dari bunga deposito tersebut, Sebab, pendapatan yang disetorkan ke kas daerah tak bisa terus mengendap sampai akhir tahun, dan pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk belanja langsung maupun tidak langsung.
Karena itu, lanjut dia, saat ini pendapatan yang sudah masuk ke kas daerah harus segera disetorkan ke deposito, agar pemerintah mendapatkan bunga dari deposito sebesar 7%."Pokoknya, uang yang ada di kas daerah langsung kami setorkan ke deposito," katanya.
Juhandi mengaku, untuk realisasi pemasukan PAD dari beberapa sektor masih berjalan lamban di triwulan pertama. Namun di triwulan kedua terus dikebut hingga pendapatan diakhir tahun bisa maksimal dan melampaui apa yang sudah ditargetkan. Beberapa SKPD terus menggenjot sektor pendapatanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti menegaskan, pemerintah harus bisa mencapai target yang sudah ditetapkan. Sebab, pendapatan tersebut mampu menambah anggaran untuk belanda demi kebutuhan masyarakat. "Penyerapan anggaran dan realisasi pendapatan harus seimbang," tegasnya.
Menurutnya, pendapatan ditahun lalu memang sudah maksimal dan melebihi targetan yang sudah ditetapkan. Hanya saja, banyak beberapa pendapatan yang bocor dan tidak memenuhi target. Untuk itu ditahun ini, pendapatan daerah harus melebihi dari targetan yang sudah ditetapkan.
Jejen mencontohkan, retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan pada tahun 2016 lalu dianggap gagal. Karena dari retribusi parkir yang disetorkan kepada kas daerah mencapai Rp75 juta."Padahal, pontensi parkir di Kabupaten Bekasi sangat besar. Itu yang kami sayangkan," tukasnya.
"Kami harapkan pemasukan ke kas daerah dari sektor pendapatan daerah bisa mencapai miliaran rupiah dengan targetan mencapai Rp 70 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Juhandi kepada Koran SINDO, Rabu (3/5/2017).
Menurut dia, sejauh ini, pendapatan yang dimasukkan ke dalam deposito di Bank Jabar Banten sebesar Rp888 miliar. Dana itu bersumber dari pendapatan sah daerah baik dana alokasi umum, khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat dengan target pendapatan tahun ini mencapai Rp4,6 triliun.
Juhandi menjelaskan, penyumbang pendapatan terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,2 triliun, kemudian pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp650 miliar lebih, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekitar Rp400 miliar, dan pajak retribusi lainnya.
Untuk itu, kata dia, BPKAD akan berusaha mencapai target pendapatan dari bunga deposito tersebut, Sebab, pendapatan yang disetorkan ke kas daerah tak bisa terus mengendap sampai akhir tahun, dan pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk belanja langsung maupun tidak langsung.
Karena itu, lanjut dia, saat ini pendapatan yang sudah masuk ke kas daerah harus segera disetorkan ke deposito, agar pemerintah mendapatkan bunga dari deposito sebesar 7%."Pokoknya, uang yang ada di kas daerah langsung kami setorkan ke deposito," katanya.
Juhandi mengaku, untuk realisasi pemasukan PAD dari beberapa sektor masih berjalan lamban di triwulan pertama. Namun di triwulan kedua terus dikebut hingga pendapatan diakhir tahun bisa maksimal dan melampaui apa yang sudah ditargetkan. Beberapa SKPD terus menggenjot sektor pendapatanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti menegaskan, pemerintah harus bisa mencapai target yang sudah ditetapkan. Sebab, pendapatan tersebut mampu menambah anggaran untuk belanda demi kebutuhan masyarakat. "Penyerapan anggaran dan realisasi pendapatan harus seimbang," tegasnya.
Menurutnya, pendapatan ditahun lalu memang sudah maksimal dan melebihi targetan yang sudah ditetapkan. Hanya saja, banyak beberapa pendapatan yang bocor dan tidak memenuhi target. Untuk itu ditahun ini, pendapatan daerah harus melebihi dari targetan yang sudah ditetapkan.
Jejen mencontohkan, retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan pada tahun 2016 lalu dianggap gagal. Karena dari retribusi parkir yang disetorkan kepada kas daerah mencapai Rp75 juta."Padahal, pontensi parkir di Kabupaten Bekasi sangat besar. Itu yang kami sayangkan," tukasnya.
(ven)