CEO Freeport McMoran ke Jakarta Lagi, Ini Tanggapan Luhut
A
A
A
JAKARTA - Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, kedatangan Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoran Richard Adkerson menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, tidak akan memengaruhi keputusan pemerintah terkait kewajiban pemilik kontrak karya (KK) untuk mengubah statusnya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), jika ingin mendapat izin ekspor konsentrat.
Dia menegaskan, kontrak karya raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut akan berakhir pada 2021. Jika Freeport menuruti keinginan pemerintah untuk mengubah status jadi IUPK, membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), serta melaksanakan divestasi sebesar 51%, maka mereka akan mendapatkan perpanjangan kontrak.
"Kemarin saya ketemu Menteri Perdagangan Amerika, dia nanya Freeport saya jelaskan, ini kan kontrak sudah selesai. Kami masih mau kasih perpanjang kontrak, tapi dia harus nurut sama kita. Dia harus divestasi, dia bangun smelter," katanya di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Menurutnya, jika Freeport tidak sepakat dengan aturan pemerintah, maka pemerintah tidak akan memberikan perpanjangan kontrak. Sementara, mengenai kedatangan Richard Adkerson ke Indonesia, dia menegaskan hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Kalau enggak setuju (aturan pemerintah) dia enggak kita kasih. Analoginya, mau nyewa rumah. Gak ada urusan sama CEO. mau datang dia? silakan saja," tuturnya.
Sekadar informasi, hari ini CEO Freeport McMoran Richard Adkerson datang kembali ke Indonesia. Kedatangannya ke Indonesia untuk bertemu dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Belum jelas pembahasan antara Jonan dan Richard Adkerson hari ini. Hingga berita ini diturunkan, keduanya masih melaksanakan pertemuan di Kantor Kementerian ESDM.
Dia menegaskan, kontrak karya raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut akan berakhir pada 2021. Jika Freeport menuruti keinginan pemerintah untuk mengubah status jadi IUPK, membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), serta melaksanakan divestasi sebesar 51%, maka mereka akan mendapatkan perpanjangan kontrak.
"Kemarin saya ketemu Menteri Perdagangan Amerika, dia nanya Freeport saya jelaskan, ini kan kontrak sudah selesai. Kami masih mau kasih perpanjang kontrak, tapi dia harus nurut sama kita. Dia harus divestasi, dia bangun smelter," katanya di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Menurutnya, jika Freeport tidak sepakat dengan aturan pemerintah, maka pemerintah tidak akan memberikan perpanjangan kontrak. Sementara, mengenai kedatangan Richard Adkerson ke Indonesia, dia menegaskan hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Kalau enggak setuju (aturan pemerintah) dia enggak kita kasih. Analoginya, mau nyewa rumah. Gak ada urusan sama CEO. mau datang dia? silakan saja," tuturnya.
Sekadar informasi, hari ini CEO Freeport McMoran Richard Adkerson datang kembali ke Indonesia. Kedatangannya ke Indonesia untuk bertemu dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Belum jelas pembahasan antara Jonan dan Richard Adkerson hari ini. Hingga berita ini diturunkan, keduanya masih melaksanakan pertemuan di Kantor Kementerian ESDM.
(izz)