Kebutuhan Perbankan Kembangkan Layanan Cashless Kian Tinggi

Kamis, 04 Mei 2017 - 22:40 WIB
Kebutuhan Perbankan...
Kebutuhan Perbankan Kembangkan Layanan Cashless Kian Tinggi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penerapan cashless oleh perbankan untuk jalan tol sangat dibutuhkan di tengah kompetisi bank dengan fintech. Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan perkembangan teknologi telah membuat perusahaan fintech menghantui perbankan untuk berinovasi. Kebutuhan perbankan untuk mengembangkan layanan cashless kian tinggi.

“Layanan cashless akan terus berlanjut tidak hanya untuk tol juga karena kehadiran fintech yang memiliki teknologi sebagai disrupsi perbankan. Sehingga perbankan harus turut beradaptasi,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam keterangan resmi, Kamis (4/5/2017).

Dia menyampaikan tren di masyarakat kini menginginkan layanan yang sederhana dan murah. Hal ini terlihat dalam persaingan ojek dan taksi berbasis aplikasi melawan layanan konvensional.

“Cashless di jalan tol jadi salah satu model layanan karena yang lainnya juga muncul dalam kartu bantuan masyarakat yang kurang mampu. Sehingga sekarang tidak mengantri karena dikirimkan via rekening. Jauh lebih efisien. Hal ini sesuatu yang tidak bisa dihindari dan sangat butuh kesiapan seluruh instansi pemerintah untuk menyambutnya,” ujarnya.

Muliaman menambahkan saat ini memang tren bank di segmen menengah dan besar mencoba modernisasi layanan dengan IT. Hal ini diikuti oleh minat bank menengah untuk dapat berkontribusi di bisnis layanan cashless di jalan tol.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo mengatakan, meski minat bank segmen menengah cukup tinggi namun pihak otoritas membatasi izin hanya untuk bank BUKU IV. “Banyak yang ingin turut melayani cashless di tol namun hanya BUKU IV yang bisa. Hal ini demi meminimalisir potensi risiko,” ujarnya.

Dia mengatakan ranah OJK dalam cashless perbankan hanya soal produk sedangkan untuk urusan sistem pembayaran berada di wilayah Bank Indonesia (BI). Dia mencontohkan bagian yang berkenaan dengan produk misalnya saldo di kartu cashless yang tergerus sehingga merugikan nasabah.

“Kami mengurus bagian produknya. Namun untuk perlindungan konsumen fokusnya ada pada transparansi. Harus ada penjelasan harga dan biayanya, atau berapa yang terpotong per transaksi. Berapakah biaya apabila hilang ataupun dijelaskan apakah ini ada potongan atau tidak setiap pembelian kartu cashless di pintu tol,” ujarnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0900 seconds (0.1#10.140)