Tanggapan Pahala Mansury terkait Ancaman Mogok Pilot Garuda

Jum'at, 05 Mei 2017 - 20:41 WIB
Tanggapan Pahala Mansury...
Tanggapan Pahala Mansury terkait Ancaman Mogok Pilot Garuda
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Pahala Nugraha Mansury menanggapi ancaman mogok pilotnya dengan segera membentuk satu unit baru Direktorat Operasi dan Direktorat Teknik sebagaimana tuntutan pilot yang tergabung dalam Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia.

Namun, pembentukan direktorat baru tersebut masih harus mendapatkan pengesahan dari Kementerian BUMN. "Direktorat Operasi dan Direktorat Teknik ini akan tetap ada. Konsen itu sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan fit and propert tes ke Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub. Saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian BUMN," kata dia di Cengkareng, Jumat (5/5/2017).

Pahala menuturkan, pengesahan dari Kementerian BUMN tersebut diharapkan bisa keluar dalam waktu dua hari ke depan. Mengenai perlu tidaknya dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham tergantung dari Kementerian BUMN. "Yang paling penting adalah pengesahannya dulu. Apakah perlu Rapat Pemegang Saham nanti kita lihat lagi," ungkapnya.

(Baca: Targetkan IPO, Garuda Tunjuk Bos Baru GMF Aero Asia )

Pada Kamis (4/5) pilot Garuda Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pilot Garuda (APG) bersama Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) mengancam akan melakukan aksi mogok dan tindakan industrial lainnya.

Mereka menuntut pengadaan kembali nomenklatur Direktorat Operasi dan Direktorat Teknik dalam komposisi pimpinan maskapai plat merah itu.

"Kami tidak memiliki Direktur Operasi dan Direktur Teknik. Padahal tanggung jawab direktorat ini sangat penting jika ada insiden. Kami khawatir tidak ada pejabat struktural yang bisa mengambil keputusan dan tindakan, sehingga kekhawatiran terjadinya insiden dibebankan kepada pilot," kata Ketua Umum APG, Capt. Bintang Hardiono dalam keterangan resminya di Jakarta, kemarin.

Sebagai informasi, ditiadakannya Direktorat Operasi dan Direktorat Teknis bertentangan dengan UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 42 huruf d dan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121.59 tentang Management Personnel Required dan CASR 121.61 tentang Minimum Qualifications of Management Personel serta Operation Manual-A dari Garuda Indonesia.

Kedua aturan tersebut merupakan aturan nasional dan internasional. Adapun dampak terhadap penerbangan Garuda dengan tidakdanya kedua direktorat tersebut bisa dicap oleh penerbangan regulator penerbangan Amerika (FAA ) yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tak Mampu Bayar Hutang,...
Tak Mampu Bayar Hutang, PT Garuda Indonesia Bangkrut
Intip 5 Siasat Garuda...
Intip 5 Siasat Garuda Indonesia Saat Beban Utang Terus Membengkak
Menakar Skema Penyelamatan...
Menakar Skema Penyelamatan Garuda Indonesia di Tengah Lilitan Utang Jumbo
Sanggupkah Garuda Indonesia...
Sanggupkah Garuda Indonesia Selamat, Ini Kata Dirutnya!
Dirut Garuda Indonesia...
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra: Garuda Siap Mengembalikan Kepercayaan Publik
Selamatkan Garuda Indonesia,...
Selamatkan Garuda Indonesia, Pengamat Penerbangan Minta Semua Pihak Satu Bahasa
Berita Terkini
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
53 menit yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
2 jam yang lalu
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
3 jam yang lalu
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
3 jam yang lalu
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
4 jam yang lalu
Infografis
Perjuangan Garuda Muda...
Perjuangan Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025 Dimulai!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved