Pemerintah Tugaskan PGN Bangun Jargas di Surabaya
A
A
A
JAKARTA - Kementerian ESDM menugaskan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN untuk melakukan pembangunan dan pengoperasian 24.000 SR jargas (jaringan gas rumah tangga) di Kota Surabaya, Jawa Timur. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 4823.K/12/MEM/2015.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menekankan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama lapisan menengah ke bawah. Sebab itu, pihaknya menugaskan PGN untuk membangun jargas di beberapa wilayah di Indonesia.
“Sesuai arahan Presiden RI, dana APBN harus digunakan untuk membangun sesuatu yang memang dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya pembangunan jaringan gas. Pembangunan dalam bentuk apapun diarahkan kepada pemerataan yang luar biasa. Prioritasnya bagi rumah sederhana, rusun sederhana, dan daerah-daerah yang jauh lebih membutuhkan pengehematan,” katanya seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Minggu (7/5/2017).
Sementara itu, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Jobi Triananda Hasjim menambahkan, PGN tahun ini kembali mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membangun jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 26.000 SR, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen) No 8086 K/12/MEM/2016. Lokasinya tersebar di Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Bandar Lampung, DKI Jakarta dan Kota Mojokerto.
"PGN Siap untuk melaksanakan penugasan dari Pemerintah dalam pengembangan infrastruktur gas bumi salah satunya jaringan gas rumah tangga," tutur dia.
Selain penugasan dari pemerintah, sambungnya, PGN juga berkomitmen untuk terus memperluas jaringan infrastruktur gas serta meningkatkan pemanfaatan produksi gas bumi ke berbagai daerah, tanpa membebani APBN.
"Saat ini PGN telah menyalurkan gas bumi di 10 kota di 12 propinsi melalui infrastruktur yang terdiri dari 7.278 km, 2 unit FSRU serta 10 stasiun CNG/SPBG," tutup Jobi.
Adapun pasokan gas untuk jargas Kota Surabaya ini berasal dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) West Madura Offshore dengan alokasi sebesar 0,6 mmscfd. Total panjang pipa yang dibangun untuk mengalirkan gas ke 26.000 SR tersebut mencapai lebih dari 196 kilometer (km) mencakup Surabaya bagian Timur, Tengah dan Selatan.
Pembangunan jargas di wilayah Surabaya Timur sebanyak 7.578 SR meliputi Kelurahan Wonorejo, Penjaringan Asri, Kedung Baruk, Kedung Asem dan Medokan Ayu. Wilayah Surabaya Tengah sebanyak 7.800 SR meliputi Kelurahan Tegal Sari, Kelurahan Embong Kaliasin, Kelurahan Kupang Krajan, Putat Jaya, Pasar Kembang dan Dr. Soetomo. Wilayah Surabaya Selatan sebanyak 8.637 SR meliputi Kelurahan Airlangga, Barata Jaya, Kertajaya, Pucang Sewu, Ngagel dan Taman Ngagel Rejo.
Penyediaan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kota Surabaya diperuntukkan bagi 26.000 Sambungan Rumah (SR) melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 senilai Rp221,9 miliar. Pembangunan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang dibangun tahun 2009 sebanyak 2.900 SR.
Pembangunan jargas dengan dana APBN telah dilakukan Pemerintah sejak tahun 2009 dan hingga 2016, telah terbangun 185.991 SR di 14 provinsi di 26 kabupaten/kota. Pembangunan Jargas merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015–2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menekankan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama lapisan menengah ke bawah. Sebab itu, pihaknya menugaskan PGN untuk membangun jargas di beberapa wilayah di Indonesia.
“Sesuai arahan Presiden RI, dana APBN harus digunakan untuk membangun sesuatu yang memang dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya pembangunan jaringan gas. Pembangunan dalam bentuk apapun diarahkan kepada pemerataan yang luar biasa. Prioritasnya bagi rumah sederhana, rusun sederhana, dan daerah-daerah yang jauh lebih membutuhkan pengehematan,” katanya seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Minggu (7/5/2017).
Sementara itu, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Jobi Triananda Hasjim menambahkan, PGN tahun ini kembali mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membangun jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 26.000 SR, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen) No 8086 K/12/MEM/2016. Lokasinya tersebar di Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Bandar Lampung, DKI Jakarta dan Kota Mojokerto.
"PGN Siap untuk melaksanakan penugasan dari Pemerintah dalam pengembangan infrastruktur gas bumi salah satunya jaringan gas rumah tangga," tutur dia.
Selain penugasan dari pemerintah, sambungnya, PGN juga berkomitmen untuk terus memperluas jaringan infrastruktur gas serta meningkatkan pemanfaatan produksi gas bumi ke berbagai daerah, tanpa membebani APBN.
"Saat ini PGN telah menyalurkan gas bumi di 10 kota di 12 propinsi melalui infrastruktur yang terdiri dari 7.278 km, 2 unit FSRU serta 10 stasiun CNG/SPBG," tutup Jobi.
Adapun pasokan gas untuk jargas Kota Surabaya ini berasal dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) West Madura Offshore dengan alokasi sebesar 0,6 mmscfd. Total panjang pipa yang dibangun untuk mengalirkan gas ke 26.000 SR tersebut mencapai lebih dari 196 kilometer (km) mencakup Surabaya bagian Timur, Tengah dan Selatan.
Pembangunan jargas di wilayah Surabaya Timur sebanyak 7.578 SR meliputi Kelurahan Wonorejo, Penjaringan Asri, Kedung Baruk, Kedung Asem dan Medokan Ayu. Wilayah Surabaya Tengah sebanyak 7.800 SR meliputi Kelurahan Tegal Sari, Kelurahan Embong Kaliasin, Kelurahan Kupang Krajan, Putat Jaya, Pasar Kembang dan Dr. Soetomo. Wilayah Surabaya Selatan sebanyak 8.637 SR meliputi Kelurahan Airlangga, Barata Jaya, Kertajaya, Pucang Sewu, Ngagel dan Taman Ngagel Rejo.
Penyediaan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kota Surabaya diperuntukkan bagi 26.000 Sambungan Rumah (SR) melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 senilai Rp221,9 miliar. Pembangunan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang dibangun tahun 2009 sebanyak 2.900 SR.
Pembangunan jargas dengan dana APBN telah dilakukan Pemerintah sejak tahun 2009 dan hingga 2016, telah terbangun 185.991 SR di 14 provinsi di 26 kabupaten/kota. Pembangunan Jargas merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015–2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien.
(dmd)