Direksi Dipanggil OJK, Layanan Mandiri Online Kembali Normal
A
A
A
JAKARTA - Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, pihaknya telah memanggil direksi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) terkait layanan online banking atau Mandiri Online yang sempat mengalami gangguan.
(Baca Juga: BI Panggil Bank Mandiri terkait Gangguan Mandiri Online)
Dia menjelaskan, OJK sebagai pengawas lembaga jasa keuangan sudah meminta Direksi IT Bank Mandiri sejak adanya laporan masyarakat dan dari pemantauan OJK soal gangguan tersebut.
"Layanan sudah kembali normal dan bank sudah melaksanakan permintaan OJK terkait keamanan sistem internet dan mobile banking-nya," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Sementara, lanjut Anto, sejak Sabtu kemarin dalam pemantauan Departemen Perlindungan Konsumen OJK, bank telah melakukan klarifikasi untuk pengembalian kerugian nasabah.
Di sisi lain, OJK meminta masyarakat untuk waspada dengan modus social engineering yang mengaku pihak bank dengan atau tanpa imbalan hadiah agar konsumen menginfokan OTP (One Time Password) kepada orang yang mengaku dari bank.
"Bank manapun tidak akan pernah meminta informasi menggunakan user-id dan atau password untuk kepentingan apapun. Jika ada yang memaksa dengan dalih apapun tolak permintaan tersebut dan segera laporkan kepada call center bank terkait," kata dia.
(Baca Juga: BI Panggil Bank Mandiri terkait Gangguan Mandiri Online)
Dia menjelaskan, OJK sebagai pengawas lembaga jasa keuangan sudah meminta Direksi IT Bank Mandiri sejak adanya laporan masyarakat dan dari pemantauan OJK soal gangguan tersebut.
"Layanan sudah kembali normal dan bank sudah melaksanakan permintaan OJK terkait keamanan sistem internet dan mobile banking-nya," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Sementara, lanjut Anto, sejak Sabtu kemarin dalam pemantauan Departemen Perlindungan Konsumen OJK, bank telah melakukan klarifikasi untuk pengembalian kerugian nasabah.
Di sisi lain, OJK meminta masyarakat untuk waspada dengan modus social engineering yang mengaku pihak bank dengan atau tanpa imbalan hadiah agar konsumen menginfokan OTP (One Time Password) kepada orang yang mengaku dari bank.
"Bank manapun tidak akan pernah meminta informasi menggunakan user-id dan atau password untuk kepentingan apapun. Jika ada yang memaksa dengan dalih apapun tolak permintaan tersebut dan segera laporkan kepada call center bank terkait," kata dia.
(izz)