PLN Minta Pelanggan Waspadai Oknum Tak Bertanggung Jawab
A
A
A
SEMARANG - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN akan melaksanakan survei pemadanan data pelanggan penerima subsidi listrik. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang menjadi sasaran survei diimbau waspada jika ada oknum tidak bertanggung jawab meminta sejumlah uang karena pelaksanaan kegiatan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Manajer Komunikasi Hukum Administrasi PT PLN Distribusi Jawa Tengah & DIY, Audi Damal mengatakan, PLN mendapat penugasan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Survei ini bertujuan untuk memadankan antara data milik Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan kondisi riil di lapangan.
"Waspada kalau ada bujukan oknum yang menawarkan seolah-olah akan membantu untuk mendapatkan subsidi dengan dimintai imbalan sejumlah uang," ujarnya, Kamis (11/5/2017).
Dia menegaskan masyarakat yang akan disurvei tidak dipungut biaya. Petugas PLN yang mendatangi pelanggan sasaran survei dilengkapi dengan identitas dan surat tugas. Petugas juga akan membawa blanko survei dari TNP2K yang wajib diisi dengan nomor identitas pelanggan PLN.
Data yang menjadi dasar acuan survei merupakan data yang berasal dari Basis Data Terpadu (BDT). Sementara kewenangan penentuan data masyarakat miskin ataupun rentan miskin dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah melalui TNP2K.
"Survei dilaksanakan serentak mulai Maret hingga Oktober 2017. PLN tidak berwenang menentukan data tersebut," tandasnya.
Manajer Komunikasi Hukum Administrasi PT PLN Distribusi Jawa Tengah & DIY, Audi Damal mengatakan, PLN mendapat penugasan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Survei ini bertujuan untuk memadankan antara data milik Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan kondisi riil di lapangan.
"Waspada kalau ada bujukan oknum yang menawarkan seolah-olah akan membantu untuk mendapatkan subsidi dengan dimintai imbalan sejumlah uang," ujarnya, Kamis (11/5/2017).
Dia menegaskan masyarakat yang akan disurvei tidak dipungut biaya. Petugas PLN yang mendatangi pelanggan sasaran survei dilengkapi dengan identitas dan surat tugas. Petugas juga akan membawa blanko survei dari TNP2K yang wajib diisi dengan nomor identitas pelanggan PLN.
Data yang menjadi dasar acuan survei merupakan data yang berasal dari Basis Data Terpadu (BDT). Sementara kewenangan penentuan data masyarakat miskin ataupun rentan miskin dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah melalui TNP2K.
"Survei dilaksanakan serentak mulai Maret hingga Oktober 2017. PLN tidak berwenang menentukan data tersebut," tandasnya.
(dmd)