Sri Mulyani: Kenaikan Santunan Jasa Rahaja Tepat Waktu

Jum'at, 12 Mei 2017 - 16:31 WIB
Sri Mulyani: Kenaikan...
Sri Mulyani: Kenaikan Santunan Jasa Rahaja Tepat Waktu
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerbitan dan sosialisasi kenaikan santunan kecelakaan oleh PT Jasa Raharja, dinilai tepat waktu. Pasalnya dalam beberapa waktu mendatang, masyarakat akan menjalankan puasa dan Lebaran yang tidak bisa dilepaskan dari kegiatan mudik atau pulang kampung.

Kegiatan tersebut akan dimanfaatkan oleh Kemenkeu dan Jasa Raharja untuk melakukan sosialisasi tentang kenaikan santunan kecelakaan tersebut. Lantaran, sejak ketentuan kenaikan santunan digaungkan dalam PMK nomor 15 tahun 2017, Februari lalu, banyak masyarakat yang belum paham betul.

"Faktornya dikeluarkan sekarang, karena jasa keuangan sudah siap dan manajemennya. Karena ini program seluruh Indonesia dan mereka butuh waktu. Jadi walau PMK nya terbit, ini lebih dulu dirapikan, dan efektifnya per Juni 2017. Jadi jeda waktu itu dipakai oleh Jasa Raharja untuk persiapan, sosialisasi agar masyarakat tahu hak nya," terang Sri Mulyani, Jumat (12/5/2017).

Sementara terkait iuran, Sri Mulyani mengatakan besarannya tidak berubah, namun masyarakat yang diberi santunan, mendapatkan hak yang lebih baik. Dia yakin, setelah sosialisasi hari ini, untuk ke depannya, masyarakat akan lebih memahami dan mawas diri dalam berlalu lintas.

"1 Juni 2017 tentu bertepatan sebulan sebelum Idul Fitri. Kita tahu di Indonesia, itu puncak kemana-kemana. Volume traffic-nya jadi luar biasa besar. Maka meningkatkan probabilitas hal-hal yang tidak dikehendaki. Traffic yang tinggi itu, kami harap Jasa Raharja bisa penuhi kewajibannya saat masyarakat membutuhkan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pergantian Direksi PT...
Pergantian Direksi PT Jasa Raharja
Rivan Purwantono: Tingkatkan...
Rivan Purwantono: Tingkatkan Kualitas Layanan, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan
Rivan Purwantono : Jasa...
Rivan Purwantono : Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Santunan Meninggal Dunia
Jasa Raharja Serahkan...
Jasa Raharja Serahkan Santunan 5 Korban Kecelakaan Maut di Pemalang
Korban Tabrakan KA Turangga...
Korban Tabrakan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya Dapat Santunan dari Jasa Raharja dan KAI
PT Jasa Raharja Segera...
PT Jasa Raharja Segera Cairkan Santunan Korban Sriwijaya Air SJ-182
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
16 menit yang lalu
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
22 menit yang lalu
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
36 menit yang lalu
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
2 jam yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
3 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved