Santunan Naik 100%, Target Laba Jasa Raharja Turun

Sabtu, 13 Mei 2017 - 03:11 WIB
Santunan Naik 100%,...
Santunan Naik 100%, Target Laba Jasa Raharja Turun
A A A
JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) memproyeksikan laba di akhir tahun ini mencapai Rp1,7 triliun. Target laba tahun ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan laba tahun lalu Rp2,3 triliun

Seperti diketahui Jasa Raharja baru saja menaikkan pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas per 1 Juni 2017. Besarannya naik hingga dua kali lipat dibandingkan sebelumnya. "Kalau laba tergantung klaim, tahun lalu Rp2,3 triliun, tahun ini Rp1,7-Rp1,8 triliun," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/5).

Tahun ini, perusahaan asuransi pelat merah menargetkan pertumbuhan premi sebesar 8%. Premi tahun ini diperkirakan naik seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan pengelolaan investasi perseroan. "Tahun ini kita usahakan dengan investasi mungkin sampai 8%," sambungnya.

Lebih lanjut Budi Setyarso menerangkan, pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akan diberikan sebesar Rp50 juta dari sebelumnya Rp 5 juta. Santunan bagi korban cacat tetap sebesar Rp50 juta.

Sedangkan untuk biaya perawatan luka-luka akibat kecelakaan, maksimal dari Rp10 juta menjadi maksimal Rp20 juta. Dalam ketentuan baru juga ada biaya penggantian biaya ambulans maksimal Rp500.000, dan biaya penguburan (jika tidak ada ahli waris) dari ketentuan lama Rp2 juta, ketentuan baru Rp4 juta.

"Pencairan santunan kecelakaan dilakukan langsung oleh Jasa Raharja dengan 'menjemput bola' atau langsung mendatangi keluarga korban," paparnya.

Jika korban mengalami luka-luka, Jasa Raharja langsung membayar tagihan langsung ke pihak rumah sakit, supaya pasien tidak langsung ditagih. Kemudian, jika ada korban meninggal dunia, Jasa Raharja langsung mendatangi keluarga korban.

Dengan KTP dan Kartu Keluarga, keluarga korban pun mendapatkan santunan hingga Rp 50 juta. Jasa Raharja dapat mengetahui dengan cepat korban kecelakaan dengan menjalin kerja sama dengan Polri melalui sistem online. "Kami kerja sama dengan Polri, dan tahu dari Polri karena ada kerja sama online, beliau mencatat, saya (Jasa Raharja) dapat," terang Budi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0784 seconds (0.1#10.140)