Hadapi Perdagangan Bebas, Produk Domestik Wajib Berstandar SNI

Selasa, 16 Mei 2017 - 20:33 WIB
Hadapi Perdagangan Bebas,...
Hadapi Perdagangan Bebas, Produk Domestik Wajib Berstandar SNI
A A A
JAKARTA - Era globalisasi mendorong terjadinya perdagangan bebas, sehingga membuat negara-negara di dunia melindungi produk dan pasar dalam negerinya untuk menghindari gempuran produk impor yang tidak berkualitas. Salah satu kebijakan strategisnya adalah memberlakukan hambatan tarif maupun non tarif.

“Bahkan, Amerika yang selama ini dikenal sebagai negara liberal mulai menerapkan perlindungan terhadap kepentingan strategis dalam negerinya. Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga negaranya,” kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Sigit mencontohkan, setelah diberlakukannya Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada pakaian bayi tahun 2014, harga jual produk pakaian bayi asal impor mengalami kenaikan tiga kali lipat dibanding harga sebelum pemerlakuan SNI wajib, yaitu dari USD8,75 per kilogram (kg) tahun 2014 menjadi USD28,10 per kg pada 2016.

Hal tersebut, menurut Sigit, indikasi bahwa penerapan SNI wajib mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Selain itu, memberikan jaminan terhadap produk yang masuk ke pasar domestik merupakan yang berkualitas dan aman bagi konsumen serta menembus pasar ekspor.

“Standar produk merupakan technical barrier yang dapat diterima oleh seluruh negara, karena memberikan efek positif, antara lain menjamin keamanan, keselamatan dan kualitas produk,” katanya.

Sementara, Direktur Industri Tekstil, Alas Kaki dan Aneka Kementerian Perindustrian Muhdori menyampaikan, melalui penyelenggaraan pameran, pihaknya ingin produk-produk industri tekstil dan aneka yang telah ber-SNI dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas.

“Penerapan standar akan mampu meningkatkan surplus neraca perdagangan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, perlu diberikan dukungan antara lain dengan pameran seperti saat ini,” ujar Muhdori.

Kemenperin mencatat, dalam neraca perdagangan, industri tekstil dan aneka memberikan kontribusi positif. Kelompok industri tekstil dan produk tekstil memberikan surplus rata-rata dalam lima tahun terakhir di atas USD4 miliar.

Sementara itu, kelompok industri aneka memberikan surplus rata-rata dalam lima tahun terakhir di atas USD8 miliar. Muhdori berharap, produk-produk yang telah memenuhi sertifikasi SNI dapat diaplikasikan oleh industri lain yang membutuhkan.

"Misalnya, geotextile dapat digunakan pada konstruksi proyek sipil seperti pengecoran pada jalan beton, landasan pesawat terbang, konstuksi pelabuhan laut, serta penahan erosi dan bangunan," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6197 seconds (0.1#10.140)