Hadapi Perdagangan Bebas, Produk Domestik Wajib Berstandar SNI

Selasa, 16 Mei 2017 - 20:33 WIB
Hadapi Perdagangan Bebas,...
Hadapi Perdagangan Bebas, Produk Domestik Wajib Berstandar SNI
A A A
JAKARTA - Era globalisasi mendorong terjadinya perdagangan bebas, sehingga membuat negara-negara di dunia melindungi produk dan pasar dalam negerinya untuk menghindari gempuran produk impor yang tidak berkualitas. Salah satu kebijakan strategisnya adalah memberlakukan hambatan tarif maupun non tarif.

“Bahkan, Amerika yang selama ini dikenal sebagai negara liberal mulai menerapkan perlindungan terhadap kepentingan strategis dalam negerinya. Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga negaranya,” kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Sigit mencontohkan, setelah diberlakukannya Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada pakaian bayi tahun 2014, harga jual produk pakaian bayi asal impor mengalami kenaikan tiga kali lipat dibanding harga sebelum pemerlakuan SNI wajib, yaitu dari USD8,75 per kilogram (kg) tahun 2014 menjadi USD28,10 per kg pada 2016.

Hal tersebut, menurut Sigit, indikasi bahwa penerapan SNI wajib mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Selain itu, memberikan jaminan terhadap produk yang masuk ke pasar domestik merupakan yang berkualitas dan aman bagi konsumen serta menembus pasar ekspor.

“Standar produk merupakan technical barrier yang dapat diterima oleh seluruh negara, karena memberikan efek positif, antara lain menjamin keamanan, keselamatan dan kualitas produk,” katanya.

Sementara, Direktur Industri Tekstil, Alas Kaki dan Aneka Kementerian Perindustrian Muhdori menyampaikan, melalui penyelenggaraan pameran, pihaknya ingin produk-produk industri tekstil dan aneka yang telah ber-SNI dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas.

“Penerapan standar akan mampu meningkatkan surplus neraca perdagangan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, perlu diberikan dukungan antara lain dengan pameran seperti saat ini,” ujar Muhdori.

Kemenperin mencatat, dalam neraca perdagangan, industri tekstil dan aneka memberikan kontribusi positif. Kelompok industri tekstil dan produk tekstil memberikan surplus rata-rata dalam lima tahun terakhir di atas USD4 miliar.

Sementara itu, kelompok industri aneka memberikan surplus rata-rata dalam lima tahun terakhir di atas USD8 miliar. Muhdori berharap, produk-produk yang telah memenuhi sertifikasi SNI dapat diaplikasikan oleh industri lain yang membutuhkan.

"Misalnya, geotextile dapat digunakan pada konstruksi proyek sipil seperti pengecoran pada jalan beton, landasan pesawat terbang, konstuksi pelabuhan laut, serta penahan erosi dan bangunan," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Diskusi SNI Elektronika...
Diskusi SNI Elektronika dengan Kementerian Perindustrian
Produk Air Minum dalam...
Produk Air Minum dalam Kemasan Dipastikan Kemenperin Sesuai SNI
Asrindo Terapkan Sertifikasi...
Asrindo Terapkan Sertifikasi Profesi Pekerja Refraktori dan SNI Wajib
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Menperin Turun Langsung...
Menperin Turun Langsung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Makanan Ini
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Berita Terkini
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
13 menit yang lalu
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
1 jam yang lalu
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
2 jam yang lalu
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
3 jam yang lalu
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
3 jam yang lalu
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
5 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved