BPJS TK Terus Sosialisasikan Jaminan Pensiun untuk Tingkatkan Kesadaran
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus mensosialisasikan jaminan pensiun guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan jaminan pensiun di hari tua. Pasalnya, persiapan keuangan dalam menghadapi masa pensiun sangat diperlukan mengingat kesadaran masyarakat pekerja di Indonesia akan persiapan hari tua yang memadai masih minim.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, terdapat empat negara yang melakukan reformasi Jaminan Pensiun dan mendapat respons yang berbeda dari masyarakatnya.
"Contohnya Jepang, Korea Selatan, Yunani dan Brasil merupakan contoh yang penting agar pelaksanaan Jaminan Pensiun di Indonesia dapat berjalan dengan sukses," kata Agus saat Seminar Pensiun Nasional di Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Keempat negara tersebut menurutnya, menuai protes dari masyarakatnya, namun Korea Selatan dan Jepang dapat mengantisipasi gerakan yang ada dengan program Komunikasi Pensiun yang efektif. Sementara Yunani dan Brasil menuai kericuhan di dalam negeri.
Dia pun memaparkan, sebelum Juli 2015, kata pensiun identik dengan profesi PNS, TNI, POLRI dan pegawai pemerintahan. Namun, pasca berlakunya jaminan pensiun pada saat itu, uang pensiun yang memadai bisa didapatkan oleh pekerja swasta juga.
"Adanya tren kepesertaan jaminan pensiun yang mengalami peningkatan secara signifikan belum dapat dijadikan indikator keberhasilan penerapan Jaminan Pensiun di Indonesia," terang dia.
Pasalnya, masih terdapat disharmonisasi regulasi, kurang optimalnya penegakan regulasi dan yang paling utama, minimnya kesadaran pekerja dan pemberi kerja dalam menerapkan jaminan pensiun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, terdapat empat negara yang melakukan reformasi Jaminan Pensiun dan mendapat respons yang berbeda dari masyarakatnya.
"Contohnya Jepang, Korea Selatan, Yunani dan Brasil merupakan contoh yang penting agar pelaksanaan Jaminan Pensiun di Indonesia dapat berjalan dengan sukses," kata Agus saat Seminar Pensiun Nasional di Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Keempat negara tersebut menurutnya, menuai protes dari masyarakatnya, namun Korea Selatan dan Jepang dapat mengantisipasi gerakan yang ada dengan program Komunikasi Pensiun yang efektif. Sementara Yunani dan Brasil menuai kericuhan di dalam negeri.
Dia pun memaparkan, sebelum Juli 2015, kata pensiun identik dengan profesi PNS, TNI, POLRI dan pegawai pemerintahan. Namun, pasca berlakunya jaminan pensiun pada saat itu, uang pensiun yang memadai bisa didapatkan oleh pekerja swasta juga.
"Adanya tren kepesertaan jaminan pensiun yang mengalami peningkatan secara signifikan belum dapat dijadikan indikator keberhasilan penerapan Jaminan Pensiun di Indonesia," terang dia.
Pasalnya, masih terdapat disharmonisasi regulasi, kurang optimalnya penegakan regulasi dan yang paling utama, minimnya kesadaran pekerja dan pemberi kerja dalam menerapkan jaminan pensiun.
(ven)