Jurus OJK Tingkatkan Kecerdasan Keuangan Ibu dan Anak

Kamis, 18 Mei 2017 - 11:19 WIB
Jurus OJK Tingkatkan Kecerdasan Keuangan Ibu dan Anak
Jurus OJK Tingkatkan Kecerdasan Keuangan Ibu dan Anak
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, peningkatan kecerdasan keuangan bisa dilakukan melalui gerakan edukasi yang masif dan program-program inklusi keuangan. Langkah ini bisa diberikan kepada masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, penduduk lanjut usia, kaum ibu, anak-anak usia sekolah dengan orang tua golongan ekonomi rendah termasuk disabilitas atau yang berkebutuhan khusus.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono menjelaskan, OJK bersama dengan industri keuangan telah menyediakan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan masyarakat. Produk tersebut antara lain menabung saham mikro, reksadana ritel, asuransi mikro, asuransi tani dan lain sebagainya termasuk mendekatkan dengan layanan tanpa kantor (Lakupandai) dan pemanfaatan layanan keuangan digital.

“Meminimalkan informasi asimetris, masih rendahnya tingkat literasi serta inklusi keuangan, regulasi perlindungan konsumen keuangan belum terstandardisasi, dan maraknya penawaran produk keuangan yang belum memiliki izin dan berpotensi merugikan masyarakat adalah beberapa tantangan yang dihadapi perlindungan konsumen keuangan saat ini,” kata Kusumaningtuti di Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Selain itu, dia menjelaskan, muncul isu-isu strategis yang perlu menjadi perhatian antara lain perkembangan financial technology (fintech), pentingnya pengawasan market conduct, peningkatan intensitas transaksi lintas negara (cross-border transaction), dan pentingnya keamanan data pribadi konsumen.

Upaya edukasi dan perlindungan konsumen yang dilakukan OJK tidak terlepas dari kerja sama yang dilakukan dengan berbagai pihak. "Di antaranya Kementerian, Lembaga Negara, Industri Jasa Keuangan, World Bank, the Australia Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Perwakilan Konsumen seperti YLKI, serta mitra strategis OJK lainnya," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7780 seconds (0.1#10.140)