Krisis Keuangan Global Picu Dibentuknya Perppu AEoI

Kamis, 18 Mei 2017 - 19:52 WIB
Krisis Keuangan Global...
Krisis Keuangan Global Picu Dibentuknya Perppu AEoI
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI No 1 Tahun 2017, tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Ani, begitu sapanya, menegaskan, dibuatnya peraturan ini lantaran dipicu dari krisis keuangan global beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan, dalam konteks global, negara di dunia telah melakukan kesepakatan untuk bekerja sama dalam perpajakan antar negara.

"Sehingga, ini menyebabkan banyak negara harus melakukan intensifikasi penerimaan pajak," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Kamis (18/5/2017).

Menkeu, melanjutkan forum G-20 selalu mendiskusikan hal ini. Sehingga muncul inisiatif kerja sama perpajakan internasional ditingkatkan dan diformalkan.

Dia melanjutkan, penegakkan Perppu ini bertujuan mengurangi atau menghilangkan ruang bagi para wajib pajak menghindari pajak, sekaligus mempersempit ruang tax haven yang selama ini menjadi tempat bagi para penghindar pajak (tax avoidance).

"Lantas, kelompok G-20 ini kemudian melakukan inisiatif agar dilakukan kerja sama melakukan akses informasi keuangan untuk para wajib pajak di semua yurisdiksi sehingga tidak ada alasan wajib pajak atau otoritas pajak untuk tidak bisa mendapatkan informasi tersebut," katanya

Dalam forum G20 tersebut, lanjut Ani, juga telah dipromosikan kerja sama untuk mengurangi based erotion profit shifting agar tidak terjadi erosi perpajakan di negara-negara tersebut.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dikritik Soal Pajak,...
Dikritik Soal Pajak, Sri Mulyani Maju Terus Pantang Mundur
Sri Mulyani Resmi Tarik...
Sri Mulyani Resmi Tarik Pajak Pengguna WeTransfer & OffGamers
Kick Off Sosialisasi...
Kick Off Sosialisasi UU HPP, Sri Mulyani: Reformasi Pajak Dibutuhkan
Sri Mulyani Beberkan...
Sri Mulyani Beberkan Akal Bulus Perusahaan Hindari Pajak
Masih Seret, hingga...
Masih Seret, hingga Agustus Penerimaan Pajak Minus 15,6%
Sri Mulyani Kantongi...
Sri Mulyani Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pajak Digital
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
1 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved