British Virgin Island dan Bahama Ikut Komitmen AEoI
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyatakan negara yang selama ini menjadi surga bagi para pengemplang pajak, seperti British Virgin Island dan Bahama di Amerika Tengah, kini ikut dalam komitmen keterbukaan informasi perbankan (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Hal ini menandakan bahwa sudah tidak ada lagi tempat bagi masyarakat di dunia ini untuk menyembunyikan harta di luar negeri.
Karena itu, Agus pun menyambut baik langkah Indonesia yang juga berkomitmen melaksanakan pertukaran informasi data perbankan untuk keperluan perpajakan, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017.
"Kami menyambut baik 8 Mei 2017 Perppu (AEoI) sudah disahkan. Artinya, komitmen internasional yang diberikan sejak 2011 itu kita bisa penuhi. Dan semua tujuan untuk domestik bisa kita capai," katanya dalam di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Dia menyebutkan, ada 50 negara yang berkomitmen melaksanakan pertukaran informasi perpajakan pada September 2017. Indonesia sendiri masuk di gelombang kedua yang akan melaksanakan pertukaran informasi perpajakan tersebut, yakni pada September 2018. Secara keseluruhan, ada 139 negara yang sudah berkomitmen untuk melaksanakan pertukaran informasi tersebut.
"Dari negara yang sepakat AEoI ini, itu negara yang ada tax heaven unitnya di Bahama, British Virgin Island itu semua sudah ikut," imbuh dia.
Mantan Bos Bank Mandiri ini berharap, seluruh negara yang turut serta dalam pertukaran informasi perpajakan tersebut dapat memenuhi komitmennya di masa mendatang.
"Karena kalau semua patuh ini jadi agenda utama dari G20 maupun organisasi internasional. Karena kita enggak mau Indonesia patuh tapi negara lain tidak patuh. Itu sudah jadi prioritas," tandasnya.
Hal ini menandakan bahwa sudah tidak ada lagi tempat bagi masyarakat di dunia ini untuk menyembunyikan harta di luar negeri.
Karena itu, Agus pun menyambut baik langkah Indonesia yang juga berkomitmen melaksanakan pertukaran informasi data perbankan untuk keperluan perpajakan, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017.
"Kami menyambut baik 8 Mei 2017 Perppu (AEoI) sudah disahkan. Artinya, komitmen internasional yang diberikan sejak 2011 itu kita bisa penuhi. Dan semua tujuan untuk domestik bisa kita capai," katanya dalam di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Dia menyebutkan, ada 50 negara yang berkomitmen melaksanakan pertukaran informasi perpajakan pada September 2017. Indonesia sendiri masuk di gelombang kedua yang akan melaksanakan pertukaran informasi perpajakan tersebut, yakni pada September 2018. Secara keseluruhan, ada 139 negara yang sudah berkomitmen untuk melaksanakan pertukaran informasi tersebut.
"Dari negara yang sepakat AEoI ini, itu negara yang ada tax heaven unitnya di Bahama, British Virgin Island itu semua sudah ikut," imbuh dia.
Mantan Bos Bank Mandiri ini berharap, seluruh negara yang turut serta dalam pertukaran informasi perpajakan tersebut dapat memenuhi komitmennya di masa mendatang.
"Karena kalau semua patuh ini jadi agenda utama dari G20 maupun organisasi internasional. Karena kita enggak mau Indonesia patuh tapi negara lain tidak patuh. Itu sudah jadi prioritas," tandasnya.
(ven)