OJK Perkenalkan Fintech ke Dunia Usaha

Selasa, 23 Mei 2017 - 14:35 WIB
OJK Perkenalkan Fintech...
OJK Perkenalkan Fintech ke Dunia Usaha
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkenalkan penggunaan skema financial technology (Fintech) pada dunia usaha khususnya untuk mereka yang berbasis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tercatat saat ini terdapat 40% yang mengandalkan fintech dalam hal pembayaran (payment).

"Mereka itu, bermacam-macam. 40% dalam bentuk payment dan produk terkait pembayaran, 40% lagi dalam bentuk peer to peer lending. Sisanya itu misalnya kemudahan bayar pajak, itu juga dengan fintech," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliman D Hadad di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Menurutnya pemerintah telah melakukan serangkaian pendekatan agar UMKM mulai menggunakan Fintech dalam usaha mereka. Hal ini terang dia senantiasa untuk mengembangkan usaha dan memperluas penggunaan Fintech di Indonesia

"Kita lakukan pendekatan seperti ini istilahnya, belum berikan izin usaha, tapi baru mendaftar mereka yang ada. Sebab begitu dia layak operasj, karena model bisnisnya laku, kemudian baru kita kasih izin, pengawasannya terus berlanjut di bawah OJK," kata dia.

Maka, dia menambahkan selama 1 tahun ini OJK akan minta minta daftar dan membuat forum diskusi untuk lebih memperkenalkan fintech yang melibatkan berbagai macam kalangan untuk berpartisipasi.

"OJK akan umumkan fintech advisery commity, artinya nanti mewakili kepentingan berbagai macam pihak. Player, instansi pemerintah juga ada, kemudian kalangan akademisi yang jago IT ada, pengamat fintech, nanti advisery itu bisa jadi partner kita dan partner fintech company itu sebagai inovator," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
20 menit yang lalu
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
34 menit yang lalu
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
50 menit yang lalu
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
59 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
1 jam yang lalu
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved