BPK Apresiasi Akuntanbilitas dan Transparansi Tata Kelola APBN
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi kerja keras pemerintah pusat dalam melakukan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2016. Setelah 12 tahun, pemerintah akhirnya berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Setelah 12 tahun sejak 2004, untuk pertama kalinya pemerintah berhasil mencapai opini WTP," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam sambutannya di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin.
(Baca Juga: Setelah 12 Tahun, BPK Akhirnya Beri Opini WTP untuk LKPP 2016
Lebih lanjut dia menilai, pencapaian WTP ini merupakan keseriusan pemerintah pusat dalam memperbaiki pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan negara. Salah satu menggunakan sistem e-Recon, sebuah sistem untuk melakukan pelaporan LHP LKPP yang lebih baik.
(Baca Juga: Temuan BPK dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah 2016
Meski demikian, Moermahadi meminta agar laporan keuangan terus diikuti oleh Kementerian/Lembaga (K/L) lain yang masih berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Disclaimer. Dia menganggap perolehan opini WTP telah menunjukkan bahwa pemerintah telah berhasil meletakkan dasar tata kelola yang baik atau Good Governance dari aspek akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan APBN.
"Khususnya pertanggungjawaban uang dan barang negara yang diperoleh dari masyarakat dan SDA (Sumber Daya Alam) Indonesia," ucapnya.
Dia menambahkan, dalam hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2016, pihaknya menyampaikan temuan adanya pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan perlu mendapat perhatian pemerintah. Menurutnya, terhadap temuan tersebut BPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN tahun mendatang.
"Setelah 12 tahun sejak 2004, untuk pertama kalinya pemerintah berhasil mencapai opini WTP," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam sambutannya di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin.
(Baca Juga: Setelah 12 Tahun, BPK Akhirnya Beri Opini WTP untuk LKPP 2016
Lebih lanjut dia menilai, pencapaian WTP ini merupakan keseriusan pemerintah pusat dalam memperbaiki pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan negara. Salah satu menggunakan sistem e-Recon, sebuah sistem untuk melakukan pelaporan LHP LKPP yang lebih baik.
(Baca Juga: Temuan BPK dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah 2016
Meski demikian, Moermahadi meminta agar laporan keuangan terus diikuti oleh Kementerian/Lembaga (K/L) lain yang masih berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Disclaimer. Dia menganggap perolehan opini WTP telah menunjukkan bahwa pemerintah telah berhasil meletakkan dasar tata kelola yang baik atau Good Governance dari aspek akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan APBN.
"Khususnya pertanggungjawaban uang dan barang negara yang diperoleh dari masyarakat dan SDA (Sumber Daya Alam) Indonesia," ucapnya.
Dia menambahkan, dalam hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2016, pihaknya menyampaikan temuan adanya pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan perlu mendapat perhatian pemerintah. Menurutnya, terhadap temuan tersebut BPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN tahun mendatang.
(akr)