Menteri ESDM Ancam Pecat Pejabat SKK Migas jika Perizinan Lelet

Jum'at, 26 Mei 2017 - 17:45 WIB
Menteri ESDM Ancam Pecat Pejabat SKK Migas jika Perizinan Lelet
Menteri ESDM Ancam Pecat Pejabat SKK Migas jika Perizinan Lelet
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengancam akan mencopot pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), jika perizinan di instansi tersebut masih lelet. Padahal, hari ini dia baru saja melantik pejabat SKK Migas yang baru.

(Baca Juga: Jonan Lantik 14 Pejabat BPH Migas dan SKK Migas)

Dia meminta agar proses perizinan di SKK Migas lebih bagus lagi. Jika tidak, mantan Menteri Perhubungan (Menhub) ini akan menggantinya dengan orang-orang baru yang lebih inovatif dan produktif.

"Saya tidak mau mendengar lagi orang protes ke saya proses perizinan di SKK telat. Yang boleh telat itu kalau bikin anak, kalau yang lain saya minta harus cepat. Ini kan rata-rata umurnya lebih muda dari yang digantikan, jadi tolong lebih bagus, kalau di rata-rata ya sekitar 50-an. Kalau enggak bisa cepat lagi, ya kita cari yang umur 30-an," tegasnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Selain itu, Jonan juga meminta agar SKK Migas dapat mengawasi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) agar kegiatan di hulu migas lebih efisien. Sebab, industri migas merupakan ujung tombak dari keberadaan industri sektor lain di Tanah Air. Jika industri migas tidak efisien, maka industri lainnya tidak akan bisa bersaing.

Dia menerangkan, kalau hulu migas tidak efisien, maka akan menimbulkan efek domino, yakni yang lainnya sangat tidak efisien. Hal ini sesuai dengan pesan dari Presiden Joko Widodo agar melakukan efisiensi.

"Kalau tidak, industri kita yang lain enggak bisa bersaing. Saya ingatkan lagi. HP itu 25 tahun lalu pakai sistem ANPS, ukurannya besar, harganya satu kijang sama. Fungsinya 1/10 HP yang Anda pegang sekarang, tapi harganya 1/20 HP itu. Saya ingin industri hulu migas ada breakthrough ke situ," tutur Jonan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6420 seconds (0.1#10.140)