Diterpa Kasus Dugaan Suap WTP, Tata Kelola BPK Disebut Kuat
Minggu, 28 Mei 2017 - 17:27 WIB
Diterpa Kasus Dugaan Suap WTP, Tata Kelola BPK Disebut Kuat
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bisa serta merta dijadikan sarana menghukum secara kelembagaan. Anggota Komisi XI Misbakhun mengatakan KPK harus bekerja menuntaskan kasus OTT tersebut sesuai dengan kewenangan, dengan tidak menghukum BPK secara kelembagaan.
Sebagai mitra kerja BPK, komisi XI lanjutnya, tahu bagaimana upaya BPK secara kelembagaan untuk meningkatkan kualitas para auditornya lewat sistem pelatihan yang terpadu dan bagaimana sistem audit berbasis IT sedang dibangun di BPK. "Termasuk perbaikan-perbaikan sektor lain yang secara menyeluruh adalah membangun sistem kelembagaan BPK yang kuat dalam tata kelola," kata dia Jakarta, Minggu (28/5/2017)
Dukungan Ketua BPK kepada KPK untuk melakukan proses hukum atas kejadian OTT tersebut, terang dia juga menjadi bukti bahwa secara kelembagaan BPK serius membangun sistem yang kredibel dan jauh dari korupsi. "Maka saya memberikan apresiasi atas langkah-langkah Ketua BPK tersebut," imbuhnya.
Dia menambahkan harapannya agar BPK tidak dihukum secara keseluruhan kelembagaan tersebut. Hal ini erlandaskan bahwa, dia masih percaya bahwa BPK memiliki integritas dan mampu bekerja menjadi sebuah lembaga yang kredibel.
"Kredibel ini dibentuk karena mekanisme yang dibangun, sistem kerja dan tata kelola di lembaga yang mempunyai tugas sebagai supreme auditor keuangan negara tersebut sudah terbangun dengan baik," pungkasnya.
Sebagai mitra kerja BPK, komisi XI lanjutnya, tahu bagaimana upaya BPK secara kelembagaan untuk meningkatkan kualitas para auditornya lewat sistem pelatihan yang terpadu dan bagaimana sistem audit berbasis IT sedang dibangun di BPK. "Termasuk perbaikan-perbaikan sektor lain yang secara menyeluruh adalah membangun sistem kelembagaan BPK yang kuat dalam tata kelola," kata dia Jakarta, Minggu (28/5/2017)
Dukungan Ketua BPK kepada KPK untuk melakukan proses hukum atas kejadian OTT tersebut, terang dia juga menjadi bukti bahwa secara kelembagaan BPK serius membangun sistem yang kredibel dan jauh dari korupsi. "Maka saya memberikan apresiasi atas langkah-langkah Ketua BPK tersebut," imbuhnya.
Dia menambahkan harapannya agar BPK tidak dihukum secara keseluruhan kelembagaan tersebut. Hal ini erlandaskan bahwa, dia masih percaya bahwa BPK memiliki integritas dan mampu bekerja menjadi sebuah lembaga yang kredibel.
"Kredibel ini dibentuk karena mekanisme yang dibangun, sistem kerja dan tata kelola di lembaga yang mempunyai tugas sebagai supreme auditor keuangan negara tersebut sudah terbangun dengan baik," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :