HT Harapkan MNC Trade Syariah Tingkatkan Nilai Perdagangan BEI

Selasa, 30 Mei 2017 - 07:03 WIB
HT Harapkan MNC Trade Syariah Tingkatkan Nilai Perdagangan BEI
HT Harapkan MNC Trade Syariah Tingkatkan Nilai Perdagangan BEI
A A A
JAKARTA - MNC Sekuritas kembali melakukan terobosan dengan meluncurkan MNC Trade Syariah yang memberikan kemudahan bagi investor yang ingin berinvestasi secara syariah.

“Kami harapkan terobosan ini mampu meningkatkan nilai perdagangan di BEI,” kata Chairman & CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) saat peluncuran MNC Trade Syariah di BEI, Jakarta.

Kehadiran MNC Trade Syariah diharapkan mendongkrak jumlah investor lokal di pasar modal. “Pasar modal yang sehat harus dipimpin investor lokal bukan asing. Pasar modal kita akan jauh lebih kuat, apalagi kalau basisnya ritel,” tutur HT.

Menurutnya, peningkatan aktivitas investasi di pasar modal sangat diperlukan di tengah lesunya ekonomi Indonesia. Sebab ekonomi bergulir dengan baik, antara lain kalau investasi meningkat

Dia menambahkan, semakin besar pasar modal akan semakin besar pula kemampuan untuk menggalang dana khususnya di pasar primer. “Kita sukseskan pasar modal, ikut membangun bangsa dan negara. Keberhasilan pasar modal adalah keberhasilan kita semua,” seru HT.

Sementara itu, Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina mengatakan, sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi pasar syariah yang menjanjikan. "Dalam jangka panjang, Indonesia yang memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia pasti membutuhkan industri ekonomi syariah," terangnya.

Potensi itu yang mendorong MNC Sekuritas menghadirkan MNC Trade Syariah. Sebagai perusahaan sekuritas yang tanggap dan senantiasa menatap ke depan, MNC Sekuritas berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat muslim untuk bertransaksi secara halal, amanah dan bebas riba dengan didukung sistem online trading yang canggih.

MNC Trade Syariah telah dievaluasi dan resmi mendapatkan sertifikat kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dengan nomor 004.41.02/DSN-MUI/V/2016. Selain itu, MNC Trade Syariah dikembangkan sesuai dengan aturan fatwa DSN-MUI No.80/DSN-MUI/III/2011.

Dengan begitu, nasabah dapat bertransaksi sesuai prinsip syariah. Diantaranya, hanya dapat melakukan transaksi beli atas saham-saham perusahaan yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES), hanya dapat membeli saham sesuai ketersediaan dana dalam Rekening Dana Nasabah (cash basis), tidak ada dana pinjaman (limit trading), tidak ada margin trading, serta tidak dapat melakukan transaksi short selling (penjualan saham yang bukan miliknya).

MNC Trade Syariah menawarkan fitur-fitur tercanggih untuk memantau pergerakan saham di BEI dan melakukan perintah transaksi sesuai dengan keinginan nasabah. Nasabah dapat mengakses data-data fundamental untuk semua saham yang ada di BEI, chart/ grafik untuk menganalisa saham secara teknikal, laporan riset mengenai berbagai rekomendasi saham syariah, laporan portofolio dan informasi atas Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

Selain itu, fitur transaksi saham terbaik “Super Order” membantu nasabah dalam memaksimalkan profit dan meminimalisir potensi kerugian. Fitur-fitur “Super Order” antara lain Trailing Order, If Matched Order, Break Order, Good Till Cancel (GTC) Order dan Advanced Split Order.

Susy berharap, MNC Trade Syariah dapat menggenjot kinerja MNC Sekuritas pada 2017. Per April 2017, MNC Sekuritas mencatatkan pertumbuhan market share sebesar 11,9% secara Year-on-Year (YoY) dari 2,2% menjadi 2,4%. Nilai transaksi tumbuh sebesar 44,4 % secara YoY dari Rp20,5 triliun menjadi Rp29,6 triliun.

Peringkat based on value juga naik dari 16 menjadi 13 secara YoY. Jumlah nasabah tumbuh 18% YoY, dari sekitar 18.800 nasabah menjadi 22.000 lebih nasabah. Kinerja tersebut menempatkan MNC Sekuritas di ranking 3 besar perusahaan sekuritas swasta lokal yang tercatat di BEI based on value per April 2017.

Pada kesempatan itu, Susi menyerahkan secara simbolis infaq kepada Chairman Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Subandi Bonmat. Selama Ramadhan 2017, 50% fee transaksi MNC Trade akan diberikan kepada yayasan tersebut.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5924 seconds (0.1#10.140)