AJB Bumiputera Ingatkan Evergreen Terkait Realisasi Right Issue

Kamis, 01 Juni 2017 - 11:10 WIB
AJB Bumiputera Ingatkan...
AJB Bumiputera Ingatkan Evergreen Terkait Realisasi Right Issue
A A A
JAKARTA - PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) mendapat peringatan dari Pengelola Statuter (PS) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) terkait dengan realisasi suntikan dana kepada PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB).

Sebelumnya, PT Evergreen Invesco Tbk menjanjikan suntikan dana senilai Rp2 triliun melalui right issue. PS AJBB bidang SDM, Umum dan Komunikasi Adhie Massardi menjelaskan dalam rencana yang disusun suntikan dana senilai Rp2 triliun akan masuk ke AJB, cucu usaha AJBB.

Kendati terus tertunda, dia mengatakan, PS memberikan tenggat realisasi aksi korporasi emiten dengan kode saham GREN itu pada akhir semester pertama ini. “Juni harus ada kepastian dari right issue itu,” ujar Adhie dalam keterangan pers yang dilansir, Kamis (1/6/2017).

Dia mengatakan pihak GREN sebenarnya telah menyatakan bahwa right issue tersebut dapat dilakukan antara Mei atau Juni 2017. PS menyerahkan sepenuhnya kepada GREN dengan persyaratan dan perizinan proses tersebut.

Pihaknya, lanjut Adhie, kemungkinan baru akan mendapatkan laporan dari GREN pada Juli nanti. “Kalau right issue kami sudah serahkan kepada mereka. Nanti, Juli baru ketahuan, buyer-nya siapa,” ungkapnya.

Adhie menyatakan suntikan modal senilai Rp2 triliun itu sebenarnya merupakan komitmen dari perjanjian yang telah dibuat oleh AJBB bersama investor. Tambahan modal itu akan memperkuat AJB sehingga mampu berekspansi lebih cepat.

Melalui langkah ini, AJB diharapkan dapat merealisasikan komitmen berupa pemberikan alokasi dana sebesar 40% dari laba bersih kepada AJBB untuk memenuhi berbagai kewajibannya. “Kalau AJB kuat, komitmen kepada AJBB bisa terealisasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada April lalu, AJB Bumiputra telah mengeluarkan surat melalui penasihat keuangan yang ditunjuk yaitu BNP Paribas. Dalam surat tersebut dijelaskan jika Evergreen sebagai calon investor telah lalai dalam memenuhi kewajibannya untuk menandatangani sejumlah perjanjian transaksi Solusi Total yang telah disepakati dan melunasi secara penuh porsi dari transaksi pada saat jatuh tempo pembayaran yang telah disepakati.

Disebutkan juga dalam surat tersebut Penasihat Gabungan merekomendasikan agar AJBB membuka kesempatan kepada kedua calon investor, yaitu PAG Asia Capital (HK) Limited (PAG) dan PT Magna Karya Nusantara (MKN) tanpa memutuskan hubungan dengan Evergreen untuk berdiskusi dengan AJBB dan melakukan uji tuntas.

“Sebagai catatan, berdasarkan perjanjian yang ada, Evergreen tidak memiliki hak eksklusif untuk menyelesaikan transaksi dengan AJBB dan dengan lalainya Evergreen dalam memenuhi kewajibannya, AJBB memiliki hak untuk mengundang dan bernegosiasi dengan investor lain,” demikian isi surat yang ditandatangani oleh Presiden Direktur PT BNP Paribas Skuritas Indonesia Ron Felt dan Direktur PT EACP Konsultan Indonesia Irawan Widjaja.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Drama Konflik AJB Bumiputera...
Drama Konflik AJB Bumiputera 1912 Berlanjut, Kali Ini Melibatkan MK
Nasabah AJB Bumiputera...
Nasabah AJB Bumiputera Gelar Aksi Desak Pembayaran Klaim Polis
Soal Dana THT AP II,...
Soal Dana THT AP II, Mahkamah Agung Tolak Kasasi AJB Bumiputera 1912
OJK Segera Fit and Proper...
OJK Segera Fit and Proper Test Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912
Kasus AJB Bumiputera,...
Kasus AJB Bumiputera, OJK Segera Periksa Tersangka Nurhasanah
Ditahan, Mantan Direktur...
Ditahan, Mantan Direktur Bumiputera Curhat Gudeg Bikinan Ibu Lebih Lezat dari Makanan Penjara
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
8 menit yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
49 menit yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
1 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
1 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
1 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
2 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved