BI Imbau Bank Penerbit Kartu Kredit Turunkan Suku Bunga
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada bank atau penerbit kartu kredit bisa menyesuaikan suku bunga sesuai dengan yang ditetapkan bank sentral. Mulai Juni 2017, BI menetapkan bunga kartu kredit diturunkan dari 2,95% menjadi 2,25% per bulan. Sedangkan bunga kartu kredit per tahun diturunkan dari 35,4% menjadi 26,95%.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, diharapkan bank-bank atau lembaga keuangan penerbit kartu kredit sudah mengikuti untuk melakukan penyesuaian tingkat bunga. "Saya sangat harapkan ini dilakukan disiplin. Yang tidak disiplin dilaporkan ke banknya atau ke BI," kata Agus di Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Pihaknya juga mengapresiasi kepada semua issuer atau lembaga keuangan penerbit kartu kredit yang telah menurunkan tingkat bunganya pada awal bulan ini. Bagi yang belum, lanjut Agus, BI siap menerima laporan jika bunga kartu kredit yang dikenakan tidak sesuai dengan yang diatur BI.
"Saya sambut baik issuer bank-bank atau lembaga keuangan penerbit kartu kredit. Sudah diarahkan per bulan 2,25 persen, jadi semua harus sejalan dengan itu," ujar Agus.
Selain itu, BI juga memandang penurunan bunga kartu kredit diharapkan dapat mencerminkan kondisi rill di pasar bunga kredit Indonesia.
"Itu sudah disosialisasikan cukup lama. Kita harapkan bisa efektif dan membawa manfaat kepada masyarakat. Dan yang utama ini adalah cerminan pasar," ungkap dia.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, diharapkan bank-bank atau lembaga keuangan penerbit kartu kredit sudah mengikuti untuk melakukan penyesuaian tingkat bunga. "Saya sangat harapkan ini dilakukan disiplin. Yang tidak disiplin dilaporkan ke banknya atau ke BI," kata Agus di Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Pihaknya juga mengapresiasi kepada semua issuer atau lembaga keuangan penerbit kartu kredit yang telah menurunkan tingkat bunganya pada awal bulan ini. Bagi yang belum, lanjut Agus, BI siap menerima laporan jika bunga kartu kredit yang dikenakan tidak sesuai dengan yang diatur BI.
"Saya sambut baik issuer bank-bank atau lembaga keuangan penerbit kartu kredit. Sudah diarahkan per bulan 2,25 persen, jadi semua harus sejalan dengan itu," ujar Agus.
Selain itu, BI juga memandang penurunan bunga kartu kredit diharapkan dapat mencerminkan kondisi rill di pasar bunga kredit Indonesia.
"Itu sudah disosialisasikan cukup lama. Kita harapkan bisa efektif dan membawa manfaat kepada masyarakat. Dan yang utama ini adalah cerminan pasar," ungkap dia.
(ven)