Sebanyak 35% Angkutan Umum Darat Tak Layak Operasi

Sabtu, 03 Juni 2017 - 06:19 WIB
Sebanyak 35% Angkutan Umum Darat Tak Layak Operasi
Sebanyak 35% Angkutan Umum Darat Tak Layak Operasi
A A A
JAKARTA - Jelang Idul Fitri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pengecekan standar kelayanan kendaraan angkutan umum. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan 35% angkutan umum jalur darat dalam kondisi tidak layak jalan.

Kondisi tidak layak ini jelas mempengaruhi kinerja mesin dan dapat membahayakan keselamatan penumpang serta supir, jika dipaksakan untuk beroperasi mengangkut pemudik.

"Kami cek di lapangan, yang tidak layak sekitar 35 persen," ujar ‎Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto di Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Pudji menjelaskan, masalah utama ketidaklayakan ini yakni rem tangan ataupun rem kaki yang tidak berfungsi secara maksimal. Kemudian lampu sein yang tidak normal, ‎wiper dan speedometer yang mati.

"Ini kami tekankan betul kepada operator soal rem, kalau itu harus diperbaiki, kalau tidak, ya konsekuensinya tidak boleh jalan," ucap dia.

Selain mengecek kelayakan transportasi umum jalur‎ darat, kata Pudji, Kemenhub juga mengecek pesawat serta kapal dalam menghadapi arus mudik. Tercatat, hampir 95% pesawat sudah dilakukan pengecekan dari total 532 pesawat.

"Pengecekan ini akan terus dilakukan sampai H-10 Idul Fitri 2017 dan kami meminta bantuan Dinas Perhubungan semua melaksanakan pengecekan kepada bus AKAP," tutupnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5414 seconds (0.1#10.140)