OJK Dorong Fintech Sinergi dengan Industri Jasa Keuangan

Sabtu, 03 Juni 2017 - 09:32 WIB
OJK Dorong Fintech Sinergi...
OJK Dorong Fintech Sinergi dengan Industri Jasa Keuangan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi (Fintech) untuk bersinergi bisnis dengan industri jasa keuangan, sehingga bisa tumbuh bersama dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

“Kehadiran layanan keuangan berbasis teknologi di Indonesia telah menjadi keniscayaan, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam rilis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Sabtu (3/6/2017).

Sejalan dengan konsep MasterPlan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI), Fintech dapat bersinergi dengan industri keuangan yang ada dalam memberikan multi manfaat kepada masyarakat.

Menurut Muliaman, untuk mensinergikan Fintech dengan industri jasa keuangan, beberapa hal bisa dilakukan yaitu kolaborasi jalur informasi antara Fintech dan lembaga keuangan yang ada dengan memanfaatkan data nasabah yang banyak dan jalur distribusi (distribution channel) yang sudah dibangun.

Selain itu, pemanfaatan fungsi Fintech diharapkan dapat meningkatkan efisiensi bisnis bank dan lembaga keuangan. Kolaborasi produk yang menjadi solusi bagi konsumen.

"Untuk ini, pelaku Fintech bersama bank dan lembaga keuangan perlu melakukan proses desain (desain thinking) untuk membuat produk (bundling product) yang bermanfaat bagi kedua pihak," jelasnya.

Sinergi ini bisa dilakukan oleh bank yang berbisnis inti di UMKM dengan Fintech yang menyediakan platform UMKM digital. Selain sinergi dengan industri jasa keuangan, OJK melihat perkembangan Fintech harus mencermati beberapa hal seperti, perlindungan konsumen dan perlindungan data negara.

Perlindungan dana pengguna sangat perlu diperhatikan mengingat potensi kehilangan maupun penurunan kemampuan finansial baik yang diakibatkan oleh penyalahgunaan, penipuan, maupun force majeur dari kegiatan Fintech.

Sementara faktor pelindungan data pengguna sangat perlu mengingat isu privasi pengguna Fintech yang rawan terhadap penyalahgunaan data baik yang disengaja maupun tidak sengaja (serangan hacker, malware, dan lain-lain).

Untuk mendukung pengembangan fintech, OJK telah menerbitkan POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Berbasis Teknologi Informasi (LMPUBTI) atau Peer-to-Peer Lending.

Sementara ketentuan lainnya antara lain tentang crowdfunding, Digital Banking sedang dalam proses pembahasan. Selain itu, lanjut dia, OJK juga telah membentuk Fintech Innovation Hub, dengan tugas antara lain koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga, Pengembangan Industri Fintech yang sesuai Kebutuhan masyarakat.

Kemudian pengembangan Sandbox untuk model bisnis Fintech yang baru dan potensial, dan penyediaan sarana komunikasi (antara lain website FinTech) antara regulator dan industri Fintech.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Optimalkan Penggunaan...
Optimalkan Penggunaan Fintech, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan OJK
Keluhan Soal Fintech...
Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
7 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
7 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
8 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
8 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
8 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
8 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved