OJK Dorong Fintech Sinergi dengan Industri Jasa Keuangan

Sabtu, 03 Juni 2017 - 09:32 WIB
OJK Dorong Fintech Sinergi...
OJK Dorong Fintech Sinergi dengan Industri Jasa Keuangan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi (Fintech) untuk bersinergi bisnis dengan industri jasa keuangan, sehingga bisa tumbuh bersama dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

“Kehadiran layanan keuangan berbasis teknologi di Indonesia telah menjadi keniscayaan, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam rilis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Sabtu (3/6/2017).

Sejalan dengan konsep MasterPlan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI), Fintech dapat bersinergi dengan industri keuangan yang ada dalam memberikan multi manfaat kepada masyarakat.

Menurut Muliaman, untuk mensinergikan Fintech dengan industri jasa keuangan, beberapa hal bisa dilakukan yaitu kolaborasi jalur informasi antara Fintech dan lembaga keuangan yang ada dengan memanfaatkan data nasabah yang banyak dan jalur distribusi (distribution channel) yang sudah dibangun.

Selain itu, pemanfaatan fungsi Fintech diharapkan dapat meningkatkan efisiensi bisnis bank dan lembaga keuangan. Kolaborasi produk yang menjadi solusi bagi konsumen.

"Untuk ini, pelaku Fintech bersama bank dan lembaga keuangan perlu melakukan proses desain (desain thinking) untuk membuat produk (bundling product) yang bermanfaat bagi kedua pihak," jelasnya.

Sinergi ini bisa dilakukan oleh bank yang berbisnis inti di UMKM dengan Fintech yang menyediakan platform UMKM digital. Selain sinergi dengan industri jasa keuangan, OJK melihat perkembangan Fintech harus mencermati beberapa hal seperti, perlindungan konsumen dan perlindungan data negara.

Perlindungan dana pengguna sangat perlu diperhatikan mengingat potensi kehilangan maupun penurunan kemampuan finansial baik yang diakibatkan oleh penyalahgunaan, penipuan, maupun force majeur dari kegiatan Fintech.

Sementara faktor pelindungan data pengguna sangat perlu mengingat isu privasi pengguna Fintech yang rawan terhadap penyalahgunaan data baik yang disengaja maupun tidak sengaja (serangan hacker, malware, dan lain-lain).

Untuk mendukung pengembangan fintech, OJK telah menerbitkan POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Berbasis Teknologi Informasi (LMPUBTI) atau Peer-to-Peer Lending.

Sementara ketentuan lainnya antara lain tentang crowdfunding, Digital Banking sedang dalam proses pembahasan. Selain itu, lanjut dia, OJK juga telah membentuk Fintech Innovation Hub, dengan tugas antara lain koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga, Pengembangan Industri Fintech yang sesuai Kebutuhan masyarakat.

Kemudian pengembangan Sandbox untuk model bisnis Fintech yang baru dan potensial, dan penyediaan sarana komunikasi (antara lain website FinTech) antara regulator dan industri Fintech.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Optimalkan Penggunaan...
Optimalkan Penggunaan Fintech, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan OJK
Keluhan Soal Fintech...
Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
47 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved