Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Dinilai Butuh Lembaga Monitoring

Sabtu, 03 Juni 2017 - 20:02 WIB
Stabilkan Harga Bahan...
Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Dinilai Butuh Lembaga Monitoring
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam upaya menjaga stabilnya harga bahan pokok, menurut pengamat kebijakan pangan Suwidi Tono membutuhkan lembaga yang mampu memonitoring fluktuasi harga. Meski begitu, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang kerap melakukan inspeksi mendadak.

"Sidak pasar itu mekanisme ad-hoc dan shock therapy bagi para spekulan yang mencoba mendulang untung secara tak wajar. Akan lebih baik kalau pola monitoring harga dilembagakan dalam sistem yang akuntabel," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (3/6/2017).

Artinya, kata Suwidi, semua pihak (pemerintah, pedagang, konsumen, dan lain-lain) punya alat kontrol yang akuntabel dan transparan untuk mengetahui sisi supply and demand sebagai dasar pembentukan harga di pasar.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa asimetri informasi pasar terjadi karena regulasi dan kontrol belum kompatibel satu sama lain sehingga mengakibatkan distorsi harga.

"Sistem monitoring dan evaluasi harga harus terus di-update bukan hanya untuk keperluan momen khusus seperti Ramadan dan Idul Fitri saja, melainkan melembaga sampai ke daerah setiap saat," ucapnya.

Selain itu, kata Suwidi, marjin keuntungan dalam tata niaga seharusnya dinikmati produsen (petani dan peternak), bukan broker atau pedagang. Regulasi tata niaga komoditas pangan strategis harus menjamin hal ini sembari membuat harga tidak merugikan konsumen.

"Dengan begitu, akan jauh mengurangi spekulasi harga karena jaringan informasi harga beserta sisi supply and demand dapat terhubung sehingga semua pemangku kepentingan dapat memonitor stok dan harga di masing-masing daerahnya," paparnya.

Menurutnya pemerintah juga harus lebih berani menindak tegas para spekulan yang sampai saat ini masih menjadi bayang menakutkan bagi masyarakat.

"Ya, karena produsen dan konsumen dirugikan. Apalagi pemerintah (Kemendag) sudah punya data distributor besar beserta outletnya, sehingga pelanggaran terhadap kesepakatan harga mereka, tindakan yang tidak dapat ditolerir (bisa dicabut SIUP atau lisensi impornya)," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan komitmen penuh dalam menjaga stabilitas pangan lewat kerja sama dengan satuan tugas (satgas) pangan yang terbentuk. Tercatat hingga kini sudah ada 6 perusahaan importir dan industri yang dibekukan izinnya.

Enam perusahaan ini terdiri dari importir produk hortikultura hingga pelaku industri yang menjual gula rafinasi ke pasar. Terang Mendag, langkah yang dilakukan ini memang harus cepat dan tegas guna memberikan efek jera pada pengusaha yang melakukan kecurangan.

“Mereka sudah terkena (kasus) kalau importir pasti sudah kami bekukan dahulu (izinnya). Ada yang sudah kami bekukan kira-kira enam (perusahaan),” jelas Mendag pada rapat koordinasi bersama Menteri Pertanian, Bulog dan Satgas Pangan akhir bulan kemarin.

Dengan adanya Satgas Pangan, Mendag yakin gejolak harga pangan di pasar pada bulan puasa tahun ini tidak akan terlalu besar. "Dengan adanya Satgas, pengecekan dilakukan sampai di Polres. Dengan jaringan yang kuat serta mempunyai data dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian crossing sehingga Satgas lihat dan pantau,” ungkapnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8480 seconds (0.1#10.140)