Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Dituntut Konsisten

Senin, 05 Juni 2017 - 20:32 WIB
Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Dituntut Konsisten
Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Dituntut Konsisten
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk terus mengawasi dan melakukan inpeksi mendadak (sidak) rutin ke pasar-pasar rujukan sebagai upaya menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat. Pengamat ekonomi Institut Pertanian Bogor Hermanto Siregar menilai sepanjang Ramadan tahun ini pemerintah secara keseluruhan telah berhasil menekan gejolak harga kebutuhan pokok masyarakat.

"Saya kira selama Ramadan ini harga-harga kebutuhan pokok jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu karena belum ada gejolak yang berarti," paparnya, Senin (5/6/2017).

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga-harga beberapa komoditas strategis nasional sebagian telah mengalami penurunan. Harga cabai misalnya dari Rp28.618 per kilogram pada Jumat (2/6) menjadi Rp26.841 per kilogram pada hari ini. Sementara itu, harga daging ayam juga turun dari Rp31.491 per kilogram menjadi Rp30.812 per kilogram.

Adapun, harga telur ayam dari sebelumnya Rp23.002 per kilogram pada akhir pekan kemarin, saat ini menjadi Rp22.882 per kilogram. Lebih lanjut Hermanto mendorong agar pemerintah terus konsisten dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok seiring Ramadan menyisakan sekitar 20 hari lagi. Selain itu, Idul Fitri juga diharapkan bisa ditekan agar gejolak harga tidak terjadi.

"Yang harus diwaspadai adalah beberapa hari lagi menuju Idul fitri. Dan kenapa pasar-pasar rujukan harus terus diwaspadai seperti pasar Cipinang, Kramatjati dan lain-lain, karena kalau di pasar itu harga pada naik, didaerah juga akan naik," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan bisa berkoordinasi dengan pemda-pemda untuk bergerak menggelar operasi pasar agar harga-harga tetap stabil. Sebab, gejolak harga tidak hanya terjadi di pusat-pusat kota saja, melainkan kerap terjadi di daerah.

Secara terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Teguh Dartanto mengatakan, pemerintah agar konsisten menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas yang telah dilakukan sebelum Ramadan ini.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengontrol harga agar selama Ramadan tidak terjadi kenaikan pada komoditas bahan pokok masyarakat. Dia mengingatkan pemerintah untuk komitmen dengan kebijakan yang dikeluarkannya.

"Intinya kalau pemeirntah menetapkan HET, maka pemerintahjuga harus menjaga stok yang ada. Kalau kebijakan diterapkan tetapi stoknya tidak ada ya tidak bakal berdampak. Terutama di daerah yang harus dikontrol karena mereka tidak begitu perhatikan," katanya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7979 seconds (0.1#10.140)