Alasan Sri Mulyani Izinkan DJP Intip Data Rekening Rp200 Juta

Selasa, 06 Juni 2017 - 13:13 WIB
Alasan Sri Mulyani Izinkan...
Alasan Sri Mulyani Izinkan DJP Intip Data Rekening Rp200 Juta
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terkait saldo minimun wajib pajak yang bisa diintip Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebesar Rp200 juta. Saldo minimal tersebut ditetapkan karena pemilik saldo Rp200 juta rata-rata sudah melakukan kepatuhan pajak.

Selanjutnya, kata dia, dengan saldo minimum tersebut, Ditjen Pajak bukan mencari pajak, melainkan memberikan complience. (Baca: Siap-siap, Ditjen Pajak Intip Data Nasabah Bersaldo Rp200 Juta )

"Kalau dari jumlah account 1,14%, semua itu sebetulnya bukan untuk mencari pajak, sebetulnya untuk sign memberikan compliance. Masyarakat mayoritas yang Rp200 juta itu adalah mereka yang biasanya sudah melakukan kepatuhan pajak, membayar berdasarkan pajak penghasilan yang sudah dipotong," katanya di DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Dia menuturkan, sebenarnya masyarakat tidak perlu khawatir mengingat jika mereka patuh pajak, maka akan siap datanya diintip kapan saja oleh DJP atas dasar keperluan kepatuhan perpajakan.

Namun bagi pemerintah, informasi itu penting untuk mendapatkan data mengenai keseluruhan potensi perpajakan dari sisi-sisi lain seperti, berapa banyak tax payer yang ada di dalam negeri, dari sisi aset, serta lainnya.

"Jadi, informasinya lebih kepada untuk melihat seluruh struktur perekonomian Indonesia," ujar dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Duh, Tiktok Sama Netflik...
Duh, Tiktok Sama Netflik Belum Setor Pajak Nih
Perkuat Sistem Perpajakan,...
Perkuat Sistem Perpajakan, Ditjen Pajak Gandeng LG CNS dan Deloitte Consulting
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar, 2 Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis Hari Ini
Penjelasan Ditjen Pajak...
Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000
Berita Terkini
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
14 menit yang lalu
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
1 jam yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
2 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
2 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
2 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
3 jam yang lalu
Infografis
Bocoran 4 Calon Menkeu...
Bocoran 4 Calon Menkeu Pilihan Prabowo untuk Gantikan Sri Mulyani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved